Pemerintah Kota Manado Siap Kapan Saja untuk Pindahkan TPA ke Ilo Ilo
January 26, 2026 06:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado mengaku siap bilamana harus hengkang ke TPA Ilo Ilo. 

Hal ini disampaikan Walikota Manado Andrei Angouw. 

"Kapan saja kami siap," katanya dalam konferensi pers awal tahun Pemkot Manado, pekan lalu. 

Menurut dia, wewenang TPA itu ada di Provinsi. 

Pihaknya tinggal menyesuaikan bilamana sudah difungsikan. 

Saat ini, kata Andrei, pihaknya fokus pada penataan TPA yang ada saat ini. 

"Saat ini kami fokus pada TPA yang ada," katanya.

Komisi III DPRD Sulawesi Utara menyampaikan rekomendasi agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamitarang  Sulawesi Utara segera diserahkan ke Pemprov Sulawesi Utara. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Berty Kapojos saat rapat dengat pendapat (RDP) bersama  Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara. 

Hearing ini berlangsung di ruang Komisi II, lantai dua Gedung DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, Senin 26 Januari 2026.

"Jika memang sudah tuntas pembangunannya, segera diserahkan dari Kementerian (PU) ke pemerintah daerah," kata politisi PDIP itu. 

Katanya, TPA Regional Iloilo sangat dibutuhkan untuk menjadi solusi persoalan sampah di tiga daerah, yakni Manado, Minahasa Utara dan Bitung. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Nick Adicipta Lomban berharap pada saat difungsikan, TPA seluas 7 hektar ini operasionalnya sesuai perencanaan. 

"Salah satunya, pembuangan harus sanitary landfill. Tidak main buang tapi buang, tutup timbun dan pakai teknologi," katanya. 

Terungkap dalam RDP ini, TPA Iloilo di Wilayah Pandu, Kecamatan Wori ini merupakan tempat pemrosesan akhir. Sampah yang masuk ke TPA ini sudah melalui proses pemilahan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara di kabupaten kota. 

"Salah satu syaratnya, tidak boleh ada sampah plastik dibuang ke sana," katanya. 

Sementara itu, Kepala  BPBPK Sulawesi Utara, Neiklen Kasongkahe mengungkapkan, pembangunan TPA Iloilo telah tuntas per 31 Desember. 

"Penyerahan tinggal menunggu petunjuk dari kementerian. Pada prinsipnya sudah selesai," katanya. 

Selain sebagai tempat pemrosesan akhir sampah dari tiga daerah, TPA ini diproyeksikan menjadi penyuplai pembangkit listrik yang akan dibangun di sekitarnya.

Selain Berty Kapojos dan Nick Lomban, turut dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter selalu koordinator Komisi III; Remly Kandoli (PDIP); Haslinda Rotinsulu (Nasdem) dan Gracia Oroh (Gerindra). 

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang Ilo-Ilo yang berlokasi di Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dijadwalkan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2026. 

Anggaran pembuatannya mencapai 224 M. 

Dana bersumber dari APBN. 

Ground breaking tempat itu adalah pada 24 September 2020.

TPA seluas 10 hektar ini dirancang untuk menampung sampah dari empat wilayah, yaitu Manado, Minahasa, Minahasa Tara (Utara), dan Bitung (Mamitarang), dengan kapasitas sekitar 315 ton per hari.

Pengoperasian TPA Ilo-Ilo menjadi sangat krusial karena kondisi TPA Sumompo di Manado yang sudah melebihi kapasitas. (Art)

(TribunManado.co.id/Art)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.