SRIPOKU.COM, MUARA ENIM– Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia malam guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Minggu (25/1/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Rambang Dangku yang dipimpin Ps. Ka SPK C Polsek Rambang Dangku, Aipda Doni Irianto, S.H., dengan kekuatan enam personel.
Usai apel, petugas melakukan razia secara hunting system di wilayah hukum Polsek dengan sasaran kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, pungutan liar (pungli), senjata api, senjata tajam, narkotika, miras, dan premanisme.
Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Edward Habibi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada malam libur yang rawan gangguan keamanan.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan mencegah kejahatan jalanan, balap liar, pungli, serta penyakit masyarakat lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Edward.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan, barang bawaan, dan orang. Hasilnya nihil, tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, maupun narkotika.
Selain razia, masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah diberikan himbauan kamtibmas agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Hingga kegiatan berakhir pukul 23.30 WIB, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku terpantau aman dan kondusif.
Edward menegaskan, patroli dan razia serupa akan terus digelar secara rutin sebagai upaya preventif menekan angka kriminalitas.