Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten kembali melakukan penyegaran birokrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov Banten, Senin (26/1/2026) sore.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, dan dimulai sekira pukul 16.50 WIB.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menuntaskan pengisian jabatan struktural yang sempat kosong sekaligus memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Baca juga: 33 Pejabat Dinkes Banten Dirotasi, Ini Daftar Nama Lengkapnya
Sebanyak 10 pejabat yang dilantik tersebut adalah:
• Komarudin
• Situ Maani Nina
• E. A. Deni Hermawan
• Rina Dewiyanti
• Mahdani
• Babar Suharso
• Soerjo Soebiandono
• Aan Fauzan Rahman
• Iwan Hermawan
• Iwan Ardiansyah Sentono
Dari jumlah tersebut, tiga pejabat tercatat memperoleh promosi jabatan dari posisi sebelumnya. Mereka adalah Aan Fauzan Rahman, Iwan Hermawan, dan Iwan Ardiansyah Sentono.
Salah satu promosi mencolok adalah Aan Fauzan Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Dalam pelantikan ini, Aan dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Sementara itu, Iwan Hermawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, menggantikan Babar Suharso.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya mempercepat kinerja pemerintahan serta memastikan roda organisasi berjalan optimal.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun kerja tim yang solid, serta mengedepankan prinsip adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Andra Soni.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah guna mewujudkan visi, misi, dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Menurutnya, fokus utama Pemprov Banten saat ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, sebagaimana tujuan awal pembentukan Provinsi Banten.
Gubernur turut mengingatkan seluruh pimpinan tinggi pratama agar mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah dengan mengedepankan inovasi serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran.
Selain itu, para pejabat diminta membangun hubungan kerja yang konsultatif dan fungsional di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, serta memperkuat peran perangkat daerah dalam mendukung fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota.
“Seluruh kebijakan pembangunan daerah harus sejalan dengan upaya bersama pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu layanan publik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Andra Soni menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Selamat menjalankan tugas. Semoga setiap langkah dan upaya yang kita lakukan senantiasa mendapatkan kemudahan, petunjuk, dan rida dari Allah SWT,” pungkasnya.