Pasca Dirusak Warga, Polisi Jaga Ketat Rumah Pelaku Pembunuhan di Kotamobagu
January 26, 2026 08:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan anggota Polres Kotamobagu melakukan penjagaan di rumah Mohamad David Valen Abidin (23), Senin 26 Januari 2026 di kelurahan Gogagoman.

Pemuda yang dikenal dengan nama Valen ini merupakan pelaku pembunuhan di lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu.

Korbannya diketahui bernama Tino Mamuaya (19) warga kelurahan Gogagoman.

Penjagaan ini dilakukan setelah rumah pelaku diserang oleh belasan orang tak dikenal pada Minggu 25 Januari 2026 malam.

Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Jendri Lewan mengatakan pihaknya melakukan penjagaan pasca rumah pelaku dirusak.

"Karena tadi malam ada perusakan rumah pelaku, jadi kami harus melakukan PAM hari ini," ujarnya.

Perwira satu melati ini mengaku penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya keributan.

Pasalnya, rombongan yang akan membawa jenazah korban bakal melewati depan rumah pelaku.

"Makanya ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya. 

Ia juga menghimbau agar masyarakat sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Karena pelakunya sudah ditangkap. Jadi serahkan proses hukumnya kepada kami," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, rentetan kasus pembunuhan terus terjadi di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Yang terbaru, seorang pemuda bernama Tino Mamuaya (19) warga Kotamobagu tewas ditikam di lorong Dayanan, kelurahan Gogagoman, Sabtu 24 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita.

Pelaku diketahui bernama Mohamad David Valen Abidin (23) warga kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Menurutnya, kasus ini berawal ketika korban berselisih paham dengan kakak pelaku.

Pelaku niatnya datang untuk menghentikan pertikaian tersebut.

Namun, korban dan pelaku lalu bertengkar hebat.

Dimoment itulah, pelaku kemudian mengambil pisau badik dan langsung menikam korban dibagian dada kiri.

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong," tuturnya, Minggu 25 Januari 2026.

Usai menikam korban, pelaku kemudian lari dari TKP kemudian bersembunyi.

Tim Resmob Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau badik.

Namun, kasus ini ternyata tak berhenti disitu.

Keluarga korban yang murka kemudian mendatangi rumah pelaku.

Saat lampu sedang padam, keluarga korban kemudian merusak rumah pelaku.

"Keluarga korban sempat mengamuk dan melakukan perusakan, tapi belum ada laporan hingga kini," tandasnya. (Nie)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.