Perencanaan Promotor Dinilai Lemah Picu Sederetan Konser Musik Batal Digelar Jadi Sorotan
January 26, 2026 09:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Maraknya pembatalan konser musik di Kota Medan belakangan ini menuai sorotan. Sejumlah agenda hiburan yang sempat diumumkan ke publik terpaksa dibatalkan, bahkan sebagian di antaranya dilakukan mendekati hari pelaksanaan.

Beberapa konser yang batal tersebut diumumkan secara resmi melalui media sosial penyelenggara.
Salah satunya konser Medan Vestifal of Podcast yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Januari 2026, namun ditunda dengan alasan venue tidak memungkinkan karena faktor keselamatan.

Selain itu, Gianta Fest 2026 yang sedianya digelar pada 1 Februari 2026 juga resmi dibatalkan dengan alasan hasil evaluasi internal dan eksternal penyelenggara.

Fenomena ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik serta citra Kota Medan sebagai kota metropolitan dan kota tujuan event.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus dalam perizinan konser, karena seluruh proses perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini akan menjadi pembahasan kami. Karena memang dari Dinas Pariwisata tidak ada mengeluarkan regulasi atau pun surat rekomendasi untuk pelaksanaan konser. Sifatnya hanya OSS dan tidak ada persyaratan khusus yang dikeluarkan oleh kami,” ujar Odi.

Baca juga: Konser Amal Gratis, Gitaris Hingga Musisi Galang Donasi untuk Pemulihan Sumatera, Berikut Jadwalnya

Ia menjelaskan, selama ini Dinas Pariwisata justru kerap bersikap proaktif dalam mendukung kegiatan hiburan di Medan.

“Justru kami yang sering mencari tahu ada konser apa di Medan, lalu kita bantu promosikan. Bukan mereka yang datang meminta rekomendasi atau pun perizinan dari kami. Kita jemput bola untuk mendukung acara,” katanya.

Namun, pembatalan konser yang berulang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Kalau acara ini batal, berarti harus ada pembicaraan. Kenapa ada beberapa konser yang batal. Ini jelas berdampak pada citra Kota Medan,” ucap Odi.

Menurutnya, kemudahan perizinan melalui OSS awalnya dibuat agar penyelenggara acara tidak dipersulit. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menimbulkan dampak negatif.

“Awalnya supaya tidak ribet. Tapi ternyata ada juga dampak negatifnya. Bisa muncul penyelenggara yang tidak terkendali, pengunjung gaduh, dan persoalan keamanan,” jelasnya.

Ke depan, Pemko Medan membuka peluang untuk menyusun regulasi pengendalian pelaksanaan konser, baik melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, mau pun melalui peraturan daerah.

“Bukan untuk mempersulit, tapi supaya ada kontrol. Setidaknya jelas siapa penyelenggaranya, berkantor di mana. Ini bisa saja diatur melalui perwal atau perda,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Pemko Medan juga tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan, yang ke depan dapat menjadi payung hukum pengaturan kegiatan hiburan dan konser.

Sementara itu, Kurator Seni Pertunjukan Medan, Ojax Manalu, menilai, maraknya pembatalan konser menunjukkan lemahnya perencanaan dari pihak penyelenggara.

“Iya, aku rasa pada lebih ke perencanaannya yang tidak matang. Apakah di internal atau eksternal. Karena dalam menghadirkan sebuah kegiatan, planning rencana menjadi utama,” ujar Ojax.

Ia menilai, banyak penyelenggara yang memiliki semangat besar untuk menggelar acara, namun belum didukung pengalaman yang cukup.

“Mungkin satu sisi mereka ini ingin membuat kegiatan tapi belum punya pengalaman banyak,” katanya.
Menurut Ojax, peran pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif, sangat penting dalam penguatan kapasitas promotor muda.

“Sebenarnya penting stakeholder pemerintah yang membidangi, mungkin Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengambil bagian dalam hal penguatan kapasitas promotor-promotor muda atau perdana. Agar mereka punya pengetahuan dari promotor yang sudah melalang buana, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Ia menilai, pembatalan konser menjadi kerugian besar bagi ekosistem seni dan hiburan di Medan.

“Sayang sekali, sebagai Kota Metropolitan dan dekat dengan kawasan ASEAN, Medan justru sangat perlu kegiatan-kegiatan seperti itu,” pungkasnya.

Umumkan Mekanisme Refund


Gelaran Gianta Fest yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Februari 2026 resmi dibatalkan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh promotor Gianta Fest melalui pernyataan resmi yang dirilis di media sosial.

Promotor Gianta Fest, Bima Dana Kusuma, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor, baik internal mau pun eksternal.

Langkah ini disebut dilakukan demi menjaga kualitas acara serta sebagai bentuk tanggung jawab kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Dengan berat hati kami menyampaikan bahwa Gianta Fest yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Februari 2026 dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh atas berbagai faktor internal dan eksternal,” ujar Bima Dana Kusuma dalam pernyataan resminya.

Pihak promotor juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan antusiasme masyarakat terhadap Gianta Fest.

Terkait pengembalian dana, Bima Dana Kusuma menegaskan bahwa seluruh proses refund tiket dan tenant sepenuhnya menjadi tanggung jawab Gianta Fest, bukan tanggung jawab tim individu mau pun pihak ketiga lainnya, termasuk platform penjualan tiket.

Promotor turut memaparkan mekanisme refund yang akan diberlakukan. Refund hanya berlaku untuk tiket berbayar dan tenant UMKM, sementara tiket gratis, undangan, atau giveaway tidak termasuk dalam proses pengembalian dana.

Pemegang tiket diwajibkan mengajukan permohonan refund melalui link resmi yang tersedia di bio Instagram Gianta Fest.

“Sekali lagi kami memohon maaf atas situasi ini dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama seluruh pihak,” tutup.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.