Praktik Penambangan Emas Ilegal Makan Korban, Ketua DPRD Bogor Minta APH Tak Lakukan Pembiaran
January 26, 2026 08:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor masih marak terjadi.

Baru-baru ini, 11 nyawa melayang akibat kepulan asap dalam 'lubang tikus' yang berada di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Para korban tewas itu merupakan warga Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai penambang ilegal atau gurandil.

Insiden itupun mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara yang meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan.

"Tentu ketika itu tidak memenuhi ketentuan, kami berharap kepada penegak hukum untuk bagaimana bisa ini tidak boleh ada pembiaraan," ujarnya, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, aktivitas penambangan telah diatur dalam undang-undang sehingga harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Terlebih, kata dia, kemananan dari aktivitas pertambangan ilegal mengesampingkan aspek keselamatan sehingga sangat membahayakan.

"Karena kami bisa pastikan ketika saudara-saudara kita yang melakukan itu tidak sesuai safety first, tidak ada keselamatan," katanya.

Lebih lanjut, Sastra Winara menilai permasalahan praktik tambang ilegal ini merupakan persoalan serius yang perlu ditangani dengan tepat.

"Tentu perlu jadi antensi kita bersama supaya kita bisa ngasih pemahaman kepada saudara-saudara kita," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.