Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun, Sebuah Ruko Digeledah KPK 6 Jam Lebih
January 27, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah ruko digeledah lebih dari 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu lebih dari 6 jam.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi yang kini menjadi tersangka KPK.

KPK melakukan penggeledahan di sebuah ruko, di Jalan Jenderal S Parman Ruko, Kelurahan Oro Oro Ombo,Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026).

Informasi yang dihimpun, ruko yang disisir merupakan milik salah satu rekanan atau pihak swasta, sekaligus sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Baca juga: KPK Geledah Ruko Rekanan di Kota Madiun, Telusuri Aliran Dana Fee Wali Kota Nonaktif Maidi

Penggeledahan diduga masih ada kaitan dengan permintaan fee penerbitan perizinan dari Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, kepada pelaku usaha.

Mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Penyidik lembaga antirasuah ini mulai menyisir seluruh ruangan ruko, sejak siang hari.

Pantauan Tribunjatim.com, terdapat 4 mobil Toyota Innova berwarna hitam parkir di sepanjang jalan, sekira jam 17.00 WIB. 

Satu persatu petugas keluar masuk secara bergantian, ke dalam bangunan berwarna kuning nomor 10.

Kemudian sekira jam 17.22 WIB, beberapa anggota datang ke lokasi, sambil membawa 1 boks kontainer dan sebuah karung. 

Sekira pukul 19.00 WIB, Penyidik KPK keluar dari ruko membawa 2 buah koper besar, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama rombongan KPK langsung masuk ke dalam mobil, serta meninggalkan bangunan.

Diduga isi barang yang dibawa masuk dan keluar berkaitan dengan bukti pendukung, pengembangan kasus tindak pidana korupsi modus fee proyek dan CSR, di Pemkot Madiun.

Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, pasca Operasi Tangkap Tangan pada Senin (19/1/2026).

Sebagaimana diketahui, sejak, Rabu (21/1/2026), KPK terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Mulai dari Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Serta kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan Kantor DPMPTSP setempat, Kamis (22/1/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.