Dugaan Isu Suap Rp36 Miliar di KSOP Samarinda, Kejati Kaltim Berikan Tanggapannya
January 27, 2026 12:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Isu dugaan suap senilai Rp36 miliar yang menyeret Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda kembali memicu polemik. Bahkan beredar rumor di media sosial bahwa tim Kejati Kaltim sudah tahap penyidikan.

Isu ini berkaitan dengan praktik tata niaga batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Pada Senin (26/1/2026) siang, upaya TribunKaltim.co untuk mengonfirmasi kejelasan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim.

Saat ini Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim dilaporkan sedang mengikuti agenda internal sehingga tidak dapat ditemui.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari PPU, Dugaan Korupsi Dana Pelabuhan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penanganan resmi.

“Kalau soal itu masih kami cek dulu. Kami lihat dulu apakah ada laporan resminya atau tidak,” ujar Toni singkat kepada wartawan di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda pada Senin, (26/1/2026).

Ketidakpastian ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat kasus ini sebelumnya dikabarkan telah ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Toni mengakui bahwa pada akhir tahun 2025 lalu, Kejati Kaltim sempat mendampingi Tim Kejagung saat melakukan kegiatan di kantor KSOP Kelas I Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail operasi tersebut.

Baca juga: Kadis Kesehatan Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pastikan Pelayanan Kesehatan di Kubar tak Terganggu

“Waktu itu kami hanya diminta untuk menemani. Tapi soal kegiatan apa yang dilakukan, kami juga tidak tahu secara detail. Nanti kami cek dulu berkas-berkasnya. Kalau sudah jelas, akan kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK).

Laporan tersebut diduga memuat data hasil penggeledahan, termasuk penyitaan ponsel milik salah satu pejabat kepala seksi di KSOP Samarinda. Hingga kini, sumber kebocoran data yang dipegang LSM tersebut masih menjadi misteri.

Sebagai catatan, KOSMAK merupakan LSM yang cukup vokal dalam menyoroti isu korupsi besar.

Pada Februari 2025, lembaga ini bahkan pernah melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK terkait berbagai dugaan kasus, mulai dari perkara Jiwasraya, kasus suap Ronald Tannur yang melibatkan Zarof Ricar, hingga penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kaltim dan dugaan TPPU. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.