Gedung Puskesmas Tanah Grogot di Paser Sempit tak Ada Lahan Parkir, Kini Dinkes Beri Solusi
January 27, 2026 12:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gedung Puskesmas Tanah Grogot berkondisi sempit dan di antaranya tidak ada lahan parkir. Tapi kini Dinas Kesehatan beri solusi, dipindah ke tempat baru yang lebih baik. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser mulai mengalihkan pelayanan Puskesmas Tanah Grogot ke gedung baru sebagai bagian dari uji coba operasional.

Langkah ini dilakukan menyusul rampungnya pembangunan fasilitas baru yang telah dilengkapi dengan jaringan internet, penambahan daya listrik, serta pemindahan peralatan dari gedung lama.

Kepala Dinkes Paser, Amri Yulihardi, menyampaikan bahwa perpindahan ini bersifat sementara untuk menguji kesiapan sarana dan prasarana.

Baca juga: Pemkot Samarinda Telusuri Ulang Dokumen Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo

"Pelayanan kita geser dulu, sambil melihat apa yang perlu dibenahi maupun kekurangan yang mesti dilengkapi," terang Amri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026).

Meski dalam masa transisi, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Dinkes memastikan tidak ada penghentian layanan selama proses perpindahan berlangsung.

"Pelayanan tetap berjalan, sambil kita evaluasi dan lengkapi kekurangan yang ada," tambahnya.

Perpindahan resmi ke gedung baru dijadwalkan pada 31 Januari mendatang.

Namun, seluruh fasilitas dari gedung lama sudah mulai dipindahkan untuk mendukung uji coba pelayanan.

Hal ini dilakukan agar proses adaptasi dapat berjalan lebih lancar sebelum peresmian dilakukan.

"Karena tidak mungkin juga, tunggu peresmian dulu baru pelayanan dimulai. Kasihan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," tegas Amri.

Baca juga: Ahli Waris Tantang Pemkot Samarinda Buktikan Klaim Wakaf Puskesmas Sidomulyo

Gedung baru Puskesmas Tanah Grogot dibangun berdasarkan standar terbaru sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.

Fasilitasnya juga telah disesuaikan dengan sistem klaster pelayanan kesehatan yang lebih modern dan efisien. 

"Secara umum, bangunan baru ini telah direhabilitasi secara menyeluruh, meski masih terdapat beberapa bagian yang perlu pembenahan. Secara fungsional sudah bisa digunakan, pembenahan akan dilakukan sambil berjalan," ungkapnya.

Bentuk Kekurangan Gedung Lama

Salah satu alasan utama pemindahan Puskesmas Tanah Grogot tersebut dikarenakan keterbatasan gedung lama yang tidak memiliki lahan parkir memadai.

Di samping itu, sambung Amri, desain bangunan awalnya bukan diperuntukkan sebagai fasilitas kesehatan melainkan untuk pusat kegiatan UMKM.

Bangunan lama tidak memenuhi syarat sebagai Puskesmas. Selain itu, lahannya sempit dan sulit dikembangkan. 

"Sementara Kecamatan Tanah Grogot cukup luas dan membutuhkan layanan kesehatan yang representatif," ungkapnya.

Baca juga: Eks RSUD Panglima Sebaya Paser Bakal Dialihfungsikan Jadi Puskesmas Tanah Grogot 

Gedung baru dinilai lebih layak karena memiliki lahan yang luas dan potensi pengembangan ruang yang lebih baik.

Selain itu, fasilitas parkir yang memadai menjadi nilai tambah dalam menunjang kenyamanan pasien dan tenaga kesehatan.

"Untuk pemanfaatan gedung lama, kami akan menyerahkannya kembali ke pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah yang akan menentukan pemanfaatan gedung tersebut sesuai kebutuhan daerah," pungkas Amri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.