MARAH Ditegur Merokok Saat Berkendara, JA Tusuk Korban Pakai Obeng, Kini Cuma Diam Saat Ditangkap
January 27, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Ojek online (Ojol) inisial JA (32) tusuk pengendara motor gegara marah ditegur merokok saat berkendara. 

JA menusuk MAM (20) dengan menggunakan obeng. 

Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap JA. 

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga viral di media sosial karena menggunakan atribut ojek online.

Kronologi

Insiden terjadi di Jalan Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban MAM (20) mulanya menegur pengendara JA (32) yang merokok sambil mengemudi motor, karena abu rokok mengenai tubuhnya.

Teguran itu memicu emosi JA.

Ia marah, mengancam, lalu mengambil obeng dari jok motor dan menusukkan ke punggung korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan memar.

Seorang saksi yang berboncengan dengan korban membenarkan kejadian tersebut dan langsung melaporkan ke polisi.

Viral di Media Sosial

Rekaman video memperlihatkan pelaku mengenakan atribut ojek online dan mengendarai motor skutik biru.

Publik pun geram melihat kekerasan yang dipicu hal sepele.

Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya betul sudah tersangka dan sudah sidik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa didampingi keluarganya. 

Ia mengaku berterus terang telah melakukan penganiayaan dengan obeng.

Atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengakuan Korban dan Saksi

Korban MAM menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya hanya bermaksud menegur pelaku agar lebih hati-hati.

Saksi F yang berboncengan dengan korban juga menegaskan pelaku menusuk dua kali ke arah punggung korban.

Baca juga: Nasib Dini, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Setelah Tampar Siswa Merokok, Gubernur Berjanji

Klarifikasi Pihak Ojol

Pihak perusahaan ojek online menegaskan atribut yang dikenakan pelaku tidak terkait dengan status keanggotaan resmi.

Mereka menyatakan akan mendukung proses hukum dan menolak segala bentuk kekerasan.

Kasus ini menegaskan betapa teguran kecil di jalan bisa berujung kekerasan.

Publik menanti proses hukum berjalan transparan agar korban mendapat keadilan, sekaligus menjadi peringatan penting tentang etika dan keselamatan di jalan raya.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.