50 Contoh Norma Kesusilaan, Arti Kata Norma - Artinya, Arti Kata Kesusilaan, Arti Norma Kesusilaan
January 27, 2026 12:29 AM

Baca juga: Arti Kata Memento Mori, Memento Mori Artinya, Arti Memento Mori dalam Bahasa Gaul, Islam, Contoh

Dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), satu di antara materi pelajaran siswa, baik siswa di Riau maupun di Indonesia adalah membahas tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan harmonis.

Kunci penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah dengan memahami dan menerapkan berbagai norma yang berlaku di masyarakat.

Terdapat berbagai jenis norma, satu di antaranya adalah norma kesusilaan.

A. Arti Kata Norma atau Norma Artinya

Secara istilah, arti kata norma atau norma artinya adalah aturan, standar, atau pedoman yang mengatur perilaku manusia dalam suatu kelompok atau masyarakat.

Norma menunjukkan apa yang dianggap pantas, benar, atau diharapkan dalam situasi tertentu.

Norma dapat bersifat tertulis (seperti undang-undang) maupun tidak tertulis (seperti adat istiadat).

Berikut penjelasannya : 

- Standar Masyarakat: Norma mencerminkan nilai-nilai yang diyakini oleh suatu masyarakat. Mereka membantu menjaga ketertiban sosial dan mencegah konflik.

- Harapan: Norma mencerminkan harapan masyarakat tentang bagaimana individu harus berperilaku. Melanggar norma dapat menyebabkan sanksi sosial, seperti dikucilkan atau dihukum.

- Tertulis dan Tidak Tertulis: Beberapa norma diatur dalam hukum atau peraturan resmi (norma hukum). Namun, banyak norma lain yang tidak tertulis dan dipelajari melalui interaksi sosial (norma sosial, adat istiadat).

Jenis-Jenis Norma:

- Norma Agama: Berdasarkan ajaran agama dan kepercayaan. Contoh: Beribadah, jujur, tidak mencuri.

- Norma Hukum: Dibuat oleh lembaga negara dan bersifat memaksa. Contoh: Tidak membunuh, membayar pajak.

- Norma Kesusilaan: Berdasarkan hati nurani dan moralitas individu. Contoh: Jujur, menghormati orang tua, tidak berbohong.

- Norma Kesopanan: Berdasarkan tata krama dan adat istiadat dalam pergaulan. Contoh: Berbicara dengan sopan, berpakaian pantas, menghormati yang lebih tua.

Fungsi Norma:

- Mengatur Perilaku: Memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya kita bertindak.

- Menciptakan Ketertiban: Membantu menjaga stabilitas dan mencegah kekacauan dalam masyarakat.

- Melindungi Hak: Melindungi hak-hak individu dan kelompok.

- Menciptakan Keadilan: Menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.

- Membentuk Karakter: Membantu membentuk karakter dan moralitas individu.

B. Arti Kata Kesusilaan

Secara istilah, arti kata kesusilaan adalah norma atau aturan yang mengatur tingkah laku manusia berdasarkan pada nilai-nilai moral dan etika yang dianggap baik dan pantas dalam suatu masyarakat.

Kesusilaan berkaitan erat dengan hati nurani, kehormatan diri, dan perasaan malu jika melanggar norma tersebut.

Berikut penjelasannya : 

- Nilai Moral dan Etika: Kesusilaan bersumber dari nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat. Nilai-nilai ini mencakup kejujuran, kesopanan, keadilan, dan rasa hormat terhadap orang lain.

- Hati Nurani: Kesusilaan sangat terkait dengan hati nurani, yaitu kemampuan internal untuk membedakan antara yang benar dan yang salah. Hati nurani berperan sebagai kompas moral yang membimbing perilaku individu.

- Kehormatan Diri: Kesusilaan juga berkaitan dengan kehormatan diri, yaitu perasaan harga diri dan martabat yang dimiliki oleh setiap individu. Melanggar norma kesusilaan dapat merusak kehormatan diri dan menyebabkan perasaan malu.

- Perasaan Malu: Perasaan malu merupakan salah satu konsekuensi dari melanggar norma kesusilaan. Rasa malu ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang mencegah individu untuk melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas.

Kesusilaan merupakan bagian penting dari kehidupan bermasyarakat yang berfungsi untuk menjaga moralitas, ketertiban, dan keharmonisan.

Dengan menjunjung tinggi norma kesusilaan, individu dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih beradab dan bermoral.

C. Arti Norma Kesusilaan

Secara istilah, arti norma kesusilaan adalah seperangkat aturan atau pedoman perilaku yang bersumber dari hati nurani dan keyakinan moral individu, serta diakui dan dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat.

Norma kesusilaan mengatur tentang apa yang dianggap baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, benar dan salah dalam perilaku manusia, terutama dalam interaksi sosial.

Pelanggaran terhadap norma kesusilaan biasanya menimbulkan perasaan malu, bersalah, atau dicela oleh masyarakat.

Berikut penjelasannya : 

- Sumber: Hati nurani, keyakinan moral individu, dan nilai-nilai yang diakui masyarakat.

- Isi: Mengatur tentang perilaku yang dianggap baik/buruk, pantas/tidak pantas, benar/salah.

- Fokus: Lebih menekankan pada moralitas dan etika dasar dalam hubungan antarmanusia.

- Sanksi: Celaan sosial, pengucilan, perasaan malu, atau bersalah. Sanksi bersifat informal dan tidak tertulis.

- Sifat: Tidak tertulis, fleksibel, dan dapat bervariasi antar masyarakat atau kelompok.

- Tujuan: Menjaga moralitas, ketertiban sosial, dan keharmonisan dalam masyarakat.

Perbedaan dengan norma lain:

- Norma agama: Berasal dari ajaran agama, sanksinya bersifat spiritual (dosa).

- Norma hukum: Dibuat oleh negara, sanksinya bersifat memaksa (denda, penjara).

- Norma kesopanan: Berasal dari adat istiadat, sanksinya berupa celaan atau pengucilan.

Norma kesusilaan merupakan kompas moral yang membimbing perilaku kita agar sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik dan pantas oleh masyarakat, yang bersumber dari hati nurani kita sendiri.

Pelanggaran terhadap norma ini dapat merusak reputasi diri dan mengganggu ketertiban sosial.

D. Contoh Norma Kesusilaan

Berikut 50 contoh norma kesusilaan dalam kehidupan sehari-hari lengkap dengan penjelasan :

1. Berlaku jujur: Tidak berbohong, menipu, atau curang dalam segala situasi.

2. Menghormati orang tua dan yang lebih tua: Mendengarkan nasihat, bersikap sopan, dan membantu jika mereka membutuhkan.

3. Menolong sesama yang membutuhkan: Memberikan bantuan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan, baik materi maupun non-materi.

4. Tidak mencuri atau mengambil hak orang lain: Menghargai kepemilikan orang lain dan tidak mengambil sesuatu tanpa izin.

5. Menepati janji: Berusaha memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada orang lain.

6. Tidak bergosip atau menyebarkan fitnah: Menjaga lisan dari perkataan yang menyakitkan atau merugikan orang lain.

7. Menjaga kehormatan diri: Berpakaian sopan, berperilaku baik, dan menghindari perbuatan yang dapat merusak reputasi diri.

8. Tidak melakukan perbuatan asusila di muka umum: Menjaga kesopanan dan menghindari perilaku yang tidak pantas di tempat umum.

9. Menghargai perbedaan pendapat: Menerima dan menghormati pandangan orang lain, meskipun berbeda dengan pandangan sendiri.

10. Tidak melakukan kekerasan (fisik maupun verbal): Menghindari tindakan yang dapat menyakiti atau melukai orang lain, baik secara fisik maupun emosional.

11. Bersikap ramah dan sopan kepada semua orang: Tidak memandang status sosial atau perbedaan lainnya.

12. Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan atau pemberian: Menunjukkan penghargaan atas kebaikan orang lain.

13. Meminta maaf jika melakukan kesalahan: Mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.

14. Mendengarkan dengan penuh perhatian saat orang lain berbicara: Menunjukkan rasa hormat dan minat terhadap apa yang mereka katakan.

15. Tidak menyela pembicaraan orang lain: Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapatnya.

16. Menjaga rahasia yang dipercayakan: Tidak membocorkan informasi pribadi atau rahasia orang lain.

17. Tidak iri hati atau dengki terhadap keberhasilan orang lain: Merasa senang atas keberhasilan orang lain dan tidak berusaha menjatuhkannya.

18. Memberikan dukungan moral kepada teman atau keluarga yang sedang mengalami kesulitan: Menunjukkan kepedulian dan memberikan semangat.

19. Tidak menghakimi orang lain berdasarkan penampilan atau latar belakang: Menerima orang lain apa adanya dan tidak membuat prasangka buruk.

20. Berusaha untuk memahami sudut pandang orang lain: Mencoba melihat sesuatu dari perspektif yang berbeda.

21. Menghargai privasi orang lain: Tidak mengganggu atau mencampuri urusan pribadi orang lain tanpa izin.

23. Tidak memfitnah atau mencemarkan nama baik orang lain: Menjaga lisan dan tulisan dari perkataan yang merugikan orang lain.

24. Tidak meremehkan atau mengejek orang lain: Menghargai martabat setiap individu.

25. Bersikap adil dan tidak memihak: Memberlakukan semua orang dengan perlakuan yang sama.

26. Tidak memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi: Menghargai hak dan kepentingan orang lain.

27. Menghormati hak milik orang lain: Tidak mengambil, merusak, atau menggunakan barang milik orang lain tanpa izin.

28. Tidak mengganggu ketenangan orang lain: Menjaga suara dan perilaku agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

29. Menjaga kebersihan lingkungan: Tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kelestarian alam.

30. Tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun: Menghargai kesetaraan dan tidak membeda-bedakan orang berdasarkan ras, agama, suku, atau jenis kelamin.

31. Menyayangi dan menghormati orang tua: Menunjukkan kasih sayang, perhatian, dan rasa hormat kepada orang tua.

32. Membantu pekerjaan rumah: Berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kerapian rumah.

33. Tidak membantah perkataan orang tua: Mendengarkan dan mematuhi nasihat orang tua.

34. Menjaga nama baik keluarga: Berperilaku baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik keluarga.

35. Menyayangi saudara kandung: Menjaga kerukunan dan saling membantu antar saudara.

36. Menghormati guru/dosen/atasan: Mendengarkan penjelasan, bersikap sopan, dan mengerjakan tugas dengan baik.

37. Tidak mencontek saat ujian: Menjunjung tinggi kejujuran dalam belajar.

38. Tidak plagiat dalam membuat karya ilmiah: Menghargai hak cipta dan ide orang lain.

39. Bekerja keras dan bertanggung jawab: Menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.

40. Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan/sekolah: Tidak membocorkan informasi sensitif kepada pihak luar.

41. Mengantre dengan tertib: Menunggu giliran tanpa menyerobot.

42. Memberi tempat duduk kepada orang yang lebih membutuhkan (lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas): Menunjukkan kepedulian dan empati.

43. Tidak meludah di sembarang tempat: Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

44. Tidak membuang sampah sembarangan: Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

45. Tidak merusak fasilitas umum: Menjaga dan merawat fasilitas yang disediakan untuk kepentingan bersama.

46. Menjaga kebersihan diri: Mandi secara teratur, berpakaian rapi, dan menjaga kesehatan tubuh.

47. Berpikir positif: Berusaha melihat sisi baik dari setiap situasi dan menghindari pikiran negatif.

48. Mengendalikan emosi: Tidak mudah marah, sedih, atau kecewa.

49. Belajar untuk memaafkan: Memaafkan kesalahan orang lain dan tidak menyimpan dendam.

50. Bersyukur atas apa yang dimiliki: Menghargai segala nikmat dan karunia yang telah diberikan.

Sumber: tribunpekabaru.com, kbbi.web.id, kbbi.co.id

Demikian penjelasan tentang arti kata norma atau norma artinya dan jenis-jenis norma serta fungsi norma hingga arti kata kesusilaan dan arti norma kesusilaan termasuk 50 contoh norma kesusilaan dalam kehidupan sehari-hari lengkap dengan penjelasan .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.