Taj Yasin: Pohon yang Tergerus Banjir dalam Kondisi Akar Masih Segar
January 27, 2026 06:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau langsung lokasi terparah dampak banjir bandang di kawasan lereng Gunung Slamet, di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Minggu (25/1/2026).

Berdasarkan pantauan, sejumlah rumah di bantaran Kali Penakir tampak rusak akibat terjangan banjir.

Selain itu, material berupa kayu yang ikut hanyut, memperparah rumah terdampak.

Di lokasi tersebut Taj Yasin juga melihat adanya pohon-pohon yang tergerus banjir bandang, dalam kondisi akar masih segar.

Hal tersebut mengindikasikan pohon tersebut tercabut murni akibat kuatnya arus banjir.

“Kalau melihat akarnya masih segar, itu karena tergerus derasnya arus,” kata Taj Yasin.

Selain itu, Taj Yasin mengingatkan, pada 2017 kawasan tersebut pernah mengalami kebakaran besar sehingga material sisa kebakaran yang belum dibersihkan, kemungkinan turut terbawa arus.

Untuk memastikan penyebab secara komprehensif, Pemprov Jateng akan melakukan pemetaan lebih lanjut.

Namun, kondisi cuaca yang masih mendung dan gelap, membuat pemantauan menggunakan drone maupun pengawas lapangan belum memungkinkan.

Melihat kondisi itu, Taj Yasin itu akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar kawasan hutan lindung benar-benar diperkuat dan mendapat perhatian serius.

Dia menilai, momentum bencana ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyatukan langkah lintas daerah, khususnya lima kabupaten di sekitar kawasan hulu Gunung Slamet, agar bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung. 

Alih fungsi lahan

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menyebut banjir bandang yang terjadi di wilayah lereng Gunung Slamet terjadi akibat alih fungsi lahan dan kerusakan hutan atau deforestasi.

Kerusakan tersebut berupa masifnya aktivitas pertambangan dan rusaknya fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Melihat kondisi itu, Walhi mengingatkan Pemprov Jawa Tengah untuk waspada agar kawasan tersebut tidak mengalami banjir bandang mengerikan seperti yang terjadi di Sumatra, beberapa waktu lalu.

"Jadi perlu dicek kondisi kawasan hulu Gunung Slamet," ujar staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan Walhi Jateng, Bagas Kurniawan, Sabtu (24/1/2026).

Berdasarkan kajian Walhi Jateng, lima daerah yang melingkari Gunung Slamet meliputi Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, dan Brebes, telah menerbitkan beragam Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Catatan WALHI Jateng pada 2024, Pemalang menerbitkan 29 IUP dengan luasan tambang 303,89 hektare, Banyumas 39 IUP luasan 5003,96 hektare, Purbalingga 5 IUP luasan 85 hektare, Tegal 26 IUP luasan 353,54 hektare, Brebes 4 IUP luasan 110,4 hektare.

Jenis bahan galian yang ditambang meliputi andesit, gampling, pasir, sirtu, kuarsa, tanah uruk, dan lainnya.

Material tersebut berada di kawasan dataran tinggi dan daerah aliran sungai.

Selain pertambangan, aktivitas pembukaan wilayah kerja panas bumi (WKP) turut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air.

Masih merujuk riset Walhi Jateng yang rilis Januari 2026, ada dua WKP yakni WKP Guci bakal membuka hutan seluas 14.360 hektare di kawasan Tegal, Brebes, dan Pemalang.

Kemudian WKP Baturaden membuka lahan seluas 24.660 hektare di Banyumas, Tegal, Brebes, Purbalingga, dan Pemalang.

“Pembabatan hutan untuk kebutuhan energi tersebut juga sama saja mengubah lanskap hutan yang sebelumnya vegetasi pepohonan diganti menjadi  pertambangan energi," ujar Bagas.

Faktor lain yang disoroti dari banjir bandang di lereng Slamet adalah rusaknya DAS.

Bagas khawatir soal daerah aliran sungai yang terhubung dengan Gunung Slamet telah kehilangan fungsi optimalnya.

Salah satu temuannya, banyak terjadi pengalihan fungsi untuk perumahan yang dibangun di dekat aliran tersebut.

Melihat kondisi itu, Bagas mendesak pemerintah Jawa Tengah untuk menekan perizinan pertambangan di kawasan hulu dan DAS, terutama pada industri ekstraktif.

"Jangan mudah keluarkan izin, harus berani menekan atau setidaknya meminimalkan pemberian izin tambang yang berisiko kebencanaan," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah harus melakukan pengendalian tata ruang. Pemerintah harus memperhatikan wilayah yang punya risiko bencana tidak boleh diotak-atik, harus lewat kajian lebih komprehensif.

"Jangan asal mengubah tata ruang, terlebih dengan alasan proyek strategis nasional (PSN)," tambahnya. (Iwan Arifianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.