TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tiga anak di bawah umur diamankan personel Polsek Moncongloe usai diduga terlibat kasus pencurian mesin air di Perumahan Royal Sentra Land, Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kapolsek Moncongloe, Ipda Ramadan, saat dikonfirmasi wartawan Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
“Betul, sudah diamankan dan saat ini berada di Polsek Moncongloe. Untuk sementara ada tiga orang,” katanya Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Aksi pencurian dilakukan oleh dua anak di bawah umur berinisial R (16) dan F (16) yang kemudian dibantu seorang temannya berinisial K (16) untuk menyimpan barang hasil curian.
“Awalnya F mengajak R dan K. Sekitar pukul 02.30 Wita, yang berangkat mengambil mesin hanya dua orang, yakni R dan F,” jelasnya.
Ipda Ramadan menjelaskan dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku tidak menggunakan alat bantu.
Mereka hanya menggunakan tangan untuk mematahkan pipa paralon, kemudian memutar dan mengambil mesin air tersebut.
“Sekitar pukul 04.00 Wita, mesin air itu dibawa ke rumah K yang masih berada dalam satu kompleks perumahan,” bebernya.
Namun mesin tersebut tidak sempat dijual.
Para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan bingung menjual ke mana.
Mesin itu kemudian dititipkan di rumah K dan disimpan di sadel motor.
Sekitar pukul 14.00 Wita, pihak keamanan perumahan berhasil mengenali salah satu pelaku melalui rekaman CCTV.
Petugas keamanan kemudian mendatangi rumah R dan melakukan pengembangan hingga mengarah ke F dan K.
“Pelaku dan korban kemudian dipertemukan bersama orang tua masing-masing. Mesin yang dicuri sudah dikembalikan,” jelasnya.
Korban yang diketahui berinisial RY memilih tidak melaporkan kejadian tersebut secara hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Sebab para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Korban tidak mau melaporkan dan tidak ingin memperpanjang masalah. Disepakati diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak keamanan tetap menghubungi Polsek Moncongloe.
Ketiga anak tersebut kemudian dititipkan di Polsek untuk dilakukan pembinaan.
“Para orangtua meminta anak-anaknya dibina dulu di Polsek. Setelah mediasi, korban tetap tidak ingin melanjutkan ke proses hukum,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pelaku merupakan penghuni Perumahan Royal Sentra Land.
“Motifnya karena ingin membeli makanan. Barang bukti tidak sempat dijual,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini, pelaku pencurian dua sepeda motor yang juga terjadi di Perumahan Royal Sentraland awal Januari lalu hingga kini masih belum ditemukan.
Ipda Ramadan menyebut, pihaknya masih mengejar pelaku yang sempat terekam kamera CCTV.
"Kami sudah mengecek plat motor yang digunakan dan bahkan mendatangi alamat plat motor tersebut, namun ternyata yang digunakan adalah plat palsu," bebernya.
Meski demikian, ia tetap memastikan proses penyelidikan kasus ini akan terus berjalan.
Sementara itu, salah seorang warga Royal Sentraland Boby Maulana yang berada di lokasi kejadian menyebutkan, sebelum motor hilang, kendaraan tersebut masih terlihat terparkir sekitar pukul 15.00Wita.
Kehilangan baru diketahui sekitar pukul 18.10Wita atau sesaat setelah waktu Magrib.
Pria yang akrab disapa Boby tersebut juga mengungkapkan, kawasan ruko dan Cluster Piccadilly dinilai menjadi titik yang rawan pencurian.
Menurutnya, minimnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan pos penjagaan menjadi salah satu faktor kerawanan.
“Sudah lama warga meminta ada pos security di area ruko, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujar warga tersebut.
Ia menambahkan, kasus pencurian bukan kali pertama terjadi di Perumahan Royal Sentraland.
Dalam beberapa tahun terakhir, warga mengaku sering mengalami kehilangan barang, mulai dari sepeda motor, sepeda, laptop, hingga pembobolan rumah dan ruko.
Warga juga menyoroti sistem keamanan kawasan perumahan yang dinilai belum maksimal, meski iuran keamanan atau IPL rutin dibayarkan setiap bulan.
"Iuran IPL yang rutin dibayarkan warga tidak sebanding dengan layanan yang diterima, bahkan menimbulkan kesan hanya menjadi beban tanpa manfaat yang nyata," tuturnya.
Mereka berharap pengelola perumahan segera melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan.
"Tanggung jawab pengelola pun terkesan hanya sebatas pendampingan pelaporan ke polisi, setelah itu hilang begitu saja tanpa solusi nyata ataupun evaluasi yang jelas," sebutnya.
Ia pun berharap, ada penambahan personel keamanan, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta pembangunan pos security, khususnya di area ruko.
"Yang lebih konyol gerbang induknya selaku pintu utama justru berada didalam, jadi Warga rukolah yg menjadi tameng keamanan, ironisnya justru ruko penyumbang teringgi iuran bulanan untuk keamanan," bebernya.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak lamban menangani kasus.
Apalagi kejadian serupa sudah sering terjadi.
"Selain itu juga agar tidak terjadi penumpukan laporan," tutupnya.