SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang, Idris Mufakkar (28), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Tak terima atas kejadian tersebut, warga Jalan Musi 6 Blok O, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang itu didampingi orang tuanya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026) pagi.
Idris menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu ia sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Malaka II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Menurut korban, pelaku tiba-tiba menghentikannya secara paksa. Setelah kendaraan berhenti, pelaku meminta korban mengantarkannya ke suatu lokasi.
Meski sedang tidak menerima pesanan (offline), korban mengaku tidak menaruh curiga dan bersedia mengantar.
“Waktu itu saya sedang melintas, lalu diberhentikan paksa. Dia minta diantar, jadi saya antar,” ungkap Idris.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke perut korban sambil mengancam.
Merasa nyawanya terancam, Idris menghentikan kendaraannya dan langsung melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BG 6753 AFI. Hingga kini korban mengaku masih mengalami trauma.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang IPTU Sugriwa melalui petugas Pamapta IPDA Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan serta penangkapan pelaku,” ujarnya.