- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang mengklaim memiliki “informasi A1” terkait Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
KPK menilai narasi tersebut kontraproduktif dan berpotensi menyesatkan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Noel di luar persidangan merupakan opini yang tidak berdasar fakta hukum, serta meminta masyarakat fokus pada fakta yang terungkap di persidangan kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK juga membantah soal Noel menjadi korban kriminalisasi politik, dengan menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler serta terlibat pemerasan bersama pejabat Kemnaker lainnya dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar.