WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Pemerintah Kota Jakarta Timur telah membersihkan bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kecamatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (27/1/2026).
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan, sesuai instruksi Peraturan Daerah (Perda) nomor 89 tahun 2025 tentang Percepatan Normalisasi untuk Pemanfaatan Lahan Makam.
"Di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua," ucapnya, Selasa.
Menurut Munjirin, puluhan bangunan di sana diisi oleh 103 Kepala Keluarga (KK) dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rusunawa.
Pembongkaran itu, lanjut Munjirin, menggunakan kendaraan berat belco untuk memudahkan petugas.
"Semua sudah dilakukan melalui tahapan, barang-barang juga sudah dibawa sama penghuninya. Nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Pramono Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Sebulan Penuh
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar apel pasukan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) pagi.
Apel pasukan ini beetujuan membongkar sisa bangunan liar di TPU usai para penghuni di relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Dari pantauan di lokasi, Pemkot Jakarta Timur kerahkan kendaraan berat seperti belco untuk meratakan bangunan.
Sebagian bangunan di sana, sudah ditembok sehingga untuk menghemat tenaga petugas gabungan, pembongkaran gunakan kendaraan berat.
Nantinya, petugas gabungan mengangkut material bangunan ke truk untuk dibuang.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, setelah bangunan di rubuhkan, pihaknya membersihkan sisa puing-puing.
"Setelah pembersihan, nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat," kata Munjirin, Selasa. (m26)