Reza Arap Diperiksa 4 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Terapkan Scientific Investigation
January 27, 2026 03:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Reza Oktovian atau Reza Arap menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait meninggalnya sang kekasih, selebgram Lula Lahfah. 

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari.

Kehadiran Reza Arap di Polres Metro Jakarta Selatan dikonfirmasi oleh Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Dwi Manggala Yudha. Reza diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.45 WIB.

“Diperiksa tadi malam pukul 23.00 sampai 03.45 WIB,” kata Dwi Manggala Yudha saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/1/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Reza Arap menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Klarifikasi dilakukan guna mengungkap secara utuh fakta-fakta di balik peristiwa meninggalnya Lula Lahfah.

“(Dengan) 30 pertanyaan,” ujar Dwi Manggala Yudha singkat.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, sebelumnya menyatakan bahwa Reza Arap akan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar luas di ruang publik.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratoris.

Terkait dugaan adanya barang bukti berupa alat vaping yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, polisi belum memberikan penjelasan lebih jauh.

“Nanti akan kami sampaikan setelah komprehensif. Penyidik sedang bekerja,” tegas Andaru.

Baca juga: Reza Arap Diam-diam Datangi Polres Jaksel Jelang Tengah Malam untuk Diperiksa Kematian Lula Lahfah

Polisi Terapkan Scientific Investigation 

Dalam mengungkap kasus ini, kepolisian menerapkan metode scientific investigation, yakni pendekatan penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah melalui analisis forensik, keterangan ahli, data objektif seperti rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan laboratorium.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa laporan awal diterima pada Jumat lalu. Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Sampai saat ini kami sudah mengklarifikasi enam saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Iskandarsyah.

Penyidik juga mendalami kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum meninggal dunia, berdasarkan keterangan saksi yang menyebut korban sempat mengalami gangguan kesehatan.

Polisi turut berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi kondisi medis almarhumah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Karena itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, dan penyidik menggunakan keterangan dokter sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji forensik dan keterangan para ahli. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil akhir penyelidikan yang akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses scientific investigation rampung.

(TRIBUNNEWS.COM/GRID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.