Motif Noel Ebenezer Sebut Partai K Terima Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3:Dapat Keringanan Hukuman 
January 27, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM - Imanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer disebut punya motif keringanan hukuman ketika menyinggung Partai K menerima aliran dana kasus Seritifkasi K3 yang menjeratnya.

Pendapat ini disampaikan Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro.

Agung menyebut Immanuel sempat meminta pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diterima Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Namun permintaan itu akhirnya ditolak.

Kala itu, Presiden Prabowo justru merespons permintaan Immanuel dengan memecatnya dari keanggotaan Partai Gerindra dan diberhentikan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Manuver tajam Bang Noel ini ya sedikit banyak ingin yang meringankan hukum yang diberikan kepadanya, yang pertama dibaca semacam itu," kata Agung dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (27/1/2026).

Kedua, Agung menilai pernyataan yang disampaikan Immanuel bisa saja memang untuk membuka tabir gelap proses transaksi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Beliau memang punya niatan untuk membuka tabir gelap ya, proses transaksi gelap yang selama ini terjadi di Kementerian Tenaga Kerja semacam itu, dengan pemberian izin K3,” ucap Agung.

“Ini memang menegaskan juga satu hal, bahwa kader-kader partai itu seringkali dijadikan ATM politik dan selama ini kan jelas prosesnya ketika ada kader atau oknum partai di sana, maka mereka harus berburu rente. Apakah soal perizinan, apakah soal proyek, apakah soal jual beli jabatan semacam itu.”

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer mengungkapkan partai politik dengan clue huruf K dan ormas non-agama diduga menerima aliran dana dari kasus yang disangkakan terhadapnya.

Pernyataan pria yang akrab disapa Noel itu disampaikan bukan dalam persidangan, tetapi beberapa saat sebelum ia menjalani sidang dengan agenda pembuktian.

“Jangan pake warna dulu. Ormasnya dulu ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ucap Noel sebelum mengikuti persidangan, Senin (26/1/2026).

Selain ormas non-agama, lanjut Noel, ada juga partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kedua, partainya ada huruf K-nya, itu dulu clue-nya,” ujar Noel.

Wanti-wanti Menkeu Purbaya

Selain itu,  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diwanti-wanti oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Immanuel menyebut Purbaya bakal di-Noel-kan, yakni istilah yang menggambarkan kondisi mirip dengan apa yang dialaminya saat ini.

Immanuel atau yang akrab disapa Noel itu menyebut, informasi itu ia dapat dari A1, merujuk pada informasi yang valid, terpercaya, dan akurat.

Hal ini disampaikan Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.

Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak.

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” kata Noel.

Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengaku dijerat dalam operasi tipu-tipu oleh KPK.

“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” katanya.

Noel menjabarkan, saat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awalnya Noel hanya diminta klarifikasi atau mau dikonfrontir. Tapi, dia mengaku justru langsung dijadikan tersangka.

“Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, (KPK bilang) ke kantor saya’, ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” imbuhnya.

Kemudian, Noel menyinggung soal 32 mobilnya yang dikatakan sebagai hasil pemerasan.

“Kemudian, (pihak KPK tanya) ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” katanya.

Noel mengaku diminta kooperatif oleh penyidik. Tapi, ujung-ujungnya dia disebut memeras hingga Rp 201 miliar.

“Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini... bla bla bla-nya’. Besoknya, saya di-framing Rp 201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras,” katanya.

Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa.

Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Tanggapan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel “Noel” Ebenezer, yang mengklaim dirinya mendapat informasi bahwa Purbaya akan “di-Noel-kan” atau bernasib sama seperti Noel dalam kasus hukum.

Purbaya menyebut Noel terjerat kasus karena memperoleh uang di luar gaji yang sudah diberikan.

Bendahara negara itu menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima uang di luar gaji resmi sebagai pejabat negara. 

"Noel kan terima duit, gue mah nggak terima duit," ucap Purbaya usai menggelar Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Menurut Purbaya, dengan penghasilan yang diterima sebagai Menteri Keuangan, tidak ada alasan untuk melakukan pelanggaran.

"Yang penting gue nggak terima duit. Noel kan terima, kayaknya terima ya, terima kan dia. Ya terima, karena gue nggak terima duit," ucap Purbaya.

"Gaji gue gede di sini, cukup. Jadi kasusnya kecil dan saya nggak tau kenapa Pak Noel ngomong seperti itu," imbuhnya menegaskan.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan Noel melontarkan pernyataan tersebut dan menilai kemungkinan hanya persoalan pribadi.

"Mungkin dia sebel sama gue juga, saya nggak tau. Tapi, case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinan terjadi. Kecuali saya mulai terima uang di luar gajinya," tegas Purbaya.

Kasus Eks Wamenaker Noel

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku salah telah berbuat korupsi dan menyebut hal itu sebagai penyesalan dalam hidupnya.

Pengakuan ini disampaikan Noel, sapaan akrabnya, saat diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan terkait pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (2/9/2025).

“Saya juga mengaku salah dan mereka (penyidik KPK) juga menghormati sikap saya yang gentle dan saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jaarta, Selatan.

“Dan ini penyesalan dalam hidup saya,” imbuh dia.

Noel mengatakan, dalam pemeriksaan perdana ini, penyidik menyodorkan pertanyaan terkait dengan tiga mobil yang dipindahkan dari rumah dinasnya usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Soal pengembalian mobil ya. Karena kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik karena kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan KPK,” ujar Noel.

Meski demikian, Noel mulai irit bicara saat ditanya soal aliran uang yang diterimanya dari “Sultan” Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025. “Saya tidak tahu soal itu,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.

Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.

Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/ kompas.tv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.