TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menetapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan fokus pada modernisasi sektor agrobisnis dan transformasi pariwisata.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai instrumen tahunan dari RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.
Kepala Bappeda Wonosobo, Tono Prihatono mengatakan, fokus tersebut merupakan kelanjutan dari tema pembangunan daerah pada tahun kedua RPJMD.
Dua sektor dipilih karena menjadi isu utama yang dihadapi Wonosobo sekaligus memiliki daya ungkit terhadap perekonomian masyarakat.
“Isu kita di RPJMD adalah agrobisnis dan pariwisata,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, arah kebijakan daerah juga diselaraskan dengan program nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda utama pembangunan.
Baca juga: Jadwal Leg Kedua Liga 4 Jateng 2025/2026: Penentu Tiket Perempat Final
Dalam konteks Wonosobo, hilirisasi dimaknai sebagai upaya mengubah pola ekonomi yang selama ini masih bertumpu pada penjualan bahan mentah menjadi pengolahan produk bernilai tambah.
“Jadi muaranya pada pengolahan barang jadi tidak hanya menjual bahan baku saja,” katanya.
Modernisasi sektor agrobisnis diarahkan untuk mendorong tumbuhnya aktivitas pengolahan hasil pertanian di tingkat lokal.
Pemerintah daerah melihat potensi besar dari industri rumah tangga yang berbasis pertanian sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi petani yang selama ini memanen hasil pertanian dengan kualitas berbeda.
Namun produk dengan kualitas utama dapat terserap pasar, sementara hasil panen di bawah standar sering kali tidak memiliki nilai jual.
“Grade yang di bawahnya ini yang diolah menjadi barang yang lain dan lebih bernilai,” imbuhnya.
Menurutnya, pola ini menjadi pintu masuk perubahan orientasi pertanian Wonosobo, dari sekadar produksi ke pengolahan.
Dengan cara tersebut, nilai ekonomi produk dapat meningkat sekaligus membuka peluang usaha baru.
RKPD sendiri memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi penjabaran tahunan dari RPJMD lima tahunan, sehingga arah pembangunan setiap tahun dapat lebih terukur.
“RPJMD itu lima tahunan, sedangkan RKPD ini tahunan,” katanya.
Selain itu, RKPD juga berfungsi menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
Penyelarasan ini dinilai penting agar pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan sejalan dengan kebijakan lintas level pemerintahan.
“RKPD itu penyelarasan program pemerintah pusat dengan kabupaten,” lanjutnya.
Tono menyebut, melalui fokus modernisasi agrobisnis dan pariwisata dalam RKPD 2027, Pemkab Wonosobo berharap pembangunan daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong perubahan struktur ekonomi lokal secara bertahap. (ima)