7 Jam KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Keluar Bawa 4 Koper
January 27, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, KOTA MADIUN - Guyuran hujan deras mengiringi langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (27/1/2026) sore.

Rombongan lembaga antirasuah tersebut, terpantau SURYA.co.id membawa 4 koper yang diduga kuat berisi dokumen krusial terkait pengembangan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Usut Kasus Korupsi Proyek dan CSR

Penggeledahan Selama 7 Jam

Berdasarkan pantauan SURYA.co.id di lokasi, tim penyidik KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.30 WIB. Sebanyak 4 koper yang terdiri dari tiga koper besar dan satu koper kecil langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova hitam. 

Upaya petugas sempat membuat awak media terkecoh, ketika salah satu koper dibawa melalui pintu belakang. Namun, momen pengamanan barang bukti tersebut tetap berhasil diabadikan.

Penggeledahan di gedung yang berlokasi di Graha Krida Praja, Jalan DI Panjaitan ini diketahui telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Telusuri Aliran Fee Perizinan Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun

Pemeriksaan ASN dan Kehadiran Pegawai Bank Daerah

Selama proses penyisiran, penyidik KPK didampingi oleh tiga staf ASN. Menariknya, pada pukul 11.00 WIB, tiga penyidik sempat membawa empat orang staf ASN setingkat sub koordinator ke dalam mobil, sebelum akhirnya mereka kembali ke ruangan menjelang sore hari.

Tak hanya ASN, rombongan dari Bank Daerah Kota Madiun juga sempat mendatangi lokasi penggeledahan pada pukul 11.30 WIB. Dua pegawai bank terpantau melapor ke meja resepsionis dan naik ke lantai atas, sebelum akhirnya meninggalkan gedung tak lama kemudian.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Madiun Thariq Megah, Terkait Dugaan Korupsi Fee Proyek dan CSR

Pengembangan Kasus Fee Proyek dan CSR

Penggeledahan ini, merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana korupsi bermodus fee pembangunan proyek dan dana CSR.

Kasus ini telah menjerat tiga tersangka utama pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026), yaitu:

  • Maidi: Wali Kota Madiun Nonaktif.
  • Thariq Megah: Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
  • Rochim Ruhdiyanto: Pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi.

Sebelum menyasar Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, KPK telah melakukan penggeledahan maraton di beberapa titik, termasuk rumah pribadi Maidi, kediaman Thariq Megah, Kantor DPMPTSP hingga sebuah ruko di kawasan Kartoharjo.

Seluruh rangkaian proses hukum inim, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.

Baca juga: Pintu Balai Kota Madiun Dirantai dan Dijaga Ketat Usai Maidi Tersangka KPK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.