'Merah Muka Ditonjok' Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Dianiaya Aparat, Pelaku Minta Maaf 
January 27, 2026 08:38 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Pilunya Suderajat (49) pedagang es gabus dituduh polisi menggunakan bahan spons dalam produk dagangannya.

Ia menuturkan, insiden yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu masih menyisakan luka gores di pipi serta memar di bagian bahu.

Menurut Suderajat, luka tersebut didapat akibat beberapa pukulan yang diduga dilakukan sekelompok orang yang menuduh es gabus dagangannya terbuat dari spons.

Ia mengungkapkan, sekitar empat hingga lima orang tiba-tiba menghampirinya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, es tersebut justru dirusak.

“Dia bilang beli es kue, abis itu terus dibejek-bejek, dilempar juga es sampai kena ke saya,” ucap Suderajat saat ditemui Kompas.com di rumahnya wilayah Depok, Selasa (27/1/2026). 

"Saya sampai ditendang pakai sepatu boots, saya disuruh berdiri satu kaki, merah muka ditonjok pakai cincin gede," lanjutnya. 

Suderajat menyebut, dagangannya diragukan dan disebut-sebut menyerupai busa atau kapas bedah. 

Ia mengaku telah berupaya menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya merupakan produk murni buatan pabrik rumahan di Depok. 

Namun, penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Ia justru kembali menerima lemparan es gabus hingga menyebabkan luka di pipinya.

Usai kejadian, Suderajat pulang ke rumah menggunakan KRL Commuter Line dengan membawa barang dagangannya yang telah rusak.

Klarifikasi Oknum Aparat

Akhirnya oknum polisi dan anggota TNI tersebut berakhir malu sendiri, karena menuduh tanpa bukti yang valid. 

Kini mereka telah menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat selaku pihak yang dirugikan. 

"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).

Ikhwan menjelaskan tindakannya itu merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat soal adanya peredaran makanan yang tak layak konsumsi.

Ia menyebut hal itu dirinya mengaku hadir untuk menjaga keselamatan warga atas laporan tersebut.

"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ucapnya.

Namun, Ikhwan mengaku telah bertindak gegabah dengan langsung membuat video dan menuding makanan itu berbahaya tanpa pemeriksaan medis.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ungkapnya.

Ikhwan mengaku merasa situasi yang terjadi akan mempengaruhi usaha pedagang itu dalam mencari nafkah untuk keluaryanya.

"Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," jelasnya.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," tuturnya.

Kronologi Kejadian 

Kejadian ini sebetulnya bermula ketika seorang wagra berinisial AF (43) membeli es jadul Suderajat dan merasa curiga dengan dagangan pria tua tersebut.

AF menuduh es jadul milik Suderajat tersebut terbuat dari Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.

AF kemudian melaporkannya lewat call center 110, Sabtu (24/1/2026).

Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan.

Kemudian anggota Polsek Kemayoran dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Pajang, memeriksa dagangan Suderajat.

Mereka memeras dan membakar es jadul dagangan Suderajat, dan langsung menyimpulkannya tersebut dari spons.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya bersama Pak Babinsah Kelurahan Utan Panjang," ucap Anggota Polsek Kemayoran.

"Ini kita dapat penjual es kue. Es kue jadul, yang dulu kita pernah makan. Nah, sekarang harap hati-hati ,bagi orang tua ya, Pak ya.

"Karena ini udah rekayasa. Bukan bahan hunkwe lagi, atau puding, melainkan bahan spons ya Pak Babinsa,"

"Nah, ini bisa kita lihat. Nah, ini bahan spons, kalau dibakar, dia meleleh,"

"Ini spons dari bedak. Yang ini berbahan dari agar-agar,"

"Coba peras, Pak. Nah, spons, Pak ya. Nah, spons," imbunya.

Anggota Polsek Kemayoran lalu memperingatkan para orangtua untuk lebih waspada.

"Harap hati-hati tuh semuanya ya, bagi orang tua ya, waspada ya," ucapnya.

"Dari spons. Kalau dia hunkwe pasti ancur atau gager," tambahnya.

Babinsa kemudian memaksa Suderajat untuk memakan es jadul yang sebelumnya sudah diperas menggunakan tangannya.

"Makan nih, habisin, habisin! Telan," ucap oknum Babinsa tersebut.

"Yang muntah biar kamu kamu. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh," tambahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.