TRIBUN-BALI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram narkoba jenis ganja. Barang haram tersebut berasal dari Riau dan akan dibawa ke wilayah Tabanan melalui Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap pada Sabtu (17/1). Berawal dari informasi BNN Provinsi Riau mengenai adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Bali.
"Selanjutnya intelijen BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP," jelasnya, Selasa (27/1).
Baca juga: FUNGSI Suara Belum Maksimal, BPBD Karangasem Evaluasi Sirine Gunung Agung di Besakih!
Baca juga: PEMUDA Nyaris Ulah Pati di Jembatan Sangket-Sambangan, Warga Gagalkan Aksinya Saat Coba Akhiri Hidup
SP berhasil diamankan di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pria 25 tahun itu kedapatan membawa bungkusan hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat 920,3 gram netto.
Kepada petugas, SP mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul.
Atas informasi tersebut tim gabungan melakukan controlled delivery, hingga akhirnya berhasil menangkap pria asal Bogor itu.
"Tersangka GON berhasil diamankan di salah satu hotel di Desa Candi Kuning. Terhadap para pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyeidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (mer)