Propam Polres Jakpus Selidiki Bhabinkamtimbas Terkait Kasus Es Gabus
kumparanNEWS January 28, 2026 12:38 AM
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat, menyelidiki anggota Bhabinkamtibmas yang sempat mengamankan penjual es gabus atau es hunkwe di Kemayoran.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pedagang es itu diduga menggunakan spons sebagai bahan jualannya. Namun dari hasil uji labfor, tudingan itu tak terbukti.
"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby kepada wartawan, Selasa (27/1).
Sudrajat, tukang es gabus, di gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sudrajat, tukang es gabus, di gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. kumparan
Roby menegaskan, langkah hukum internal sedang berjalan. Meski demikian, ia belum bisa membeberkan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," lanjutnya.
Hingga saat ini, anggota Bhabinkamtibmas tersebut diketahui masih bertugas.
Kasus ini bermula saat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan penjual es gabus karena curiga produknya mengandung bahan berbahaya.
Namun, hasil uji lab memastikan es tersebut aman dikonsumsi, yang berujung permintaan maaf.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.