BANGKAPOS.COM - Nasib Sudrajat Pedagang yang Dituding Jual Es Berbahaya: Tim Dokkes Sebut Layak Dikonsumsi
Belum usai luka akibat tudingan menjual es berbahan berbahaya, Sudrajat, pedagang es gabus di Jakarta Pusat, kini mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik.
Padahal, polisi telah memastikan dagangannya aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
Pengakuan tersebut membuat publik kembali terhenyak, sementara aparat kepolisian menyatakan akan mendalami kebenaran kabar penganiayaan yang ramai dibicarakan di media sosial.
Baca juga: Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi di Sidang Kasus Pertamina, Ungkap Tangis dan Kisah Direksi Dicopot
Polisi mengungkapkan telah menerima informasi ihwal pengakuan pedagang es gabus, Suderajat terkait dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.
Seperti diketahui, Sudrajat merupakan pedagang es yang dituding menjual produk yang mengandung bahan berbahaya seperti spons.
"Kami pun baru dapat informasi, karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Terhadap hal itu, Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami terkait dugaan kekerasan fisik tersebut.
Pihaknya akan mengklarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima itu.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," tegasnya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan tuduhan terhadap Suderajat yang disebut menjual es dengan kandungan bahan berbahaya tidak terbukti.
Es gabus yang dijajakan Sudrajat dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Kesimpulan itu diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel makanan.
Mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses milik pedagang.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata AKBP Roby, Minggu (25/1/2026).
Sementara itu, Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan dengan menangkap pedagang es, Sudrajat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan mengaku tidak berniat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Sudrajat. Dan hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," ujarnya.
(Kompas/Bangkapos.com)