Pekerja MBG di Palembang Tewas Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
January 28, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang tersangka pembunuhan seorang wanita paruhbaya di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim menyerahkan diri ke kantor Polsek Ilir Barat I, Palembang.

Pelaku bernama An (38) warga Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.

Untuk diketahui, penemuan sesosok mayat perempuan ditemukan warga di semak-semak bekas kebun nanas pada Selasa (27/1/2026) kemarin sore.

Di bagian leher korban ditemukan bekas jeratan tali dan kakinya terdapat bekas luka.

Kemudian pada Selasa malam, sekitar pukul 20:00 WIB pria yang bernama Andi tak lain adalah pelakunya datang menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai OB di salah satu SPPG di Palembang lalu menyerahkan diri ke Polsek.

"Pelaku mendatangi rumah salah satu anggota kami lalu dibawa ke Polsek dan mengakui kalau dia yang membunuh perempuan tersebut," ujar Fauzi, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan tersangka, korban bernama Wulandari (50) seorang pekerja di SPPG yang sama dengan tersangka, korban beralamat di Plaju.

"Pelaku dan korban adalah rekan kerja sama-sama di SPPG, pelaku sebagai OB dan korban tukang cuci ompreng," katanya.

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka lantaran kesal karena mengaku sering diganggu oleh korban, sedangkan tersangka sudah memiliki istri dan anak.

"Kalau dari pengakuan tersangka dia kesal karena sering diganggu korban, padahal tersangka sudah punya istri dan anak," katanya.

Setelah pelaku menyerahkan diri, pihaknya menyerahkan pelaku ke Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut di sana.

"Diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk diproses di sana," katanya.

Sementara An, saat dijumpai mengaku kalau merasa tidak tenang setelah menghabisi korban. Akhirnya ia memberanikan diri datang ke rumah seorang anggota polisi dan mengakui perbuatannya.

"Memang sudah dari kejadian mau nyerahkan diri pak, tapi masih belum berani. Tidak tenang rasanya. Sudah tahu risikonya pak, saya tanggung sendiri," ujar Andi.

Ia menceritakan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 22 Januari 2026 lalu, berawal ketika ia hendak pergi ke Desa Gaung Asam, Muara Enim, untuk mengembalikan terpal yang ia pinjam.

Sehari sebelumnya, korban mengajak tersangka pergi jalan-jalan, namun tersangka menolak karena akan berangkat ke Gaung Asam di hari Kamis.

"Saya mau berangkat ke dusun balikan terpal ke tempat mamang saya, mau naik travel," ujar Andi.

Saat An hendak berangkat dari SPPG, korban memaksa ikut dengannya sehingga Andi memutuskan untuk membonceng korban menggunakan sepeda motor korban.

"Karena dia maksa mau ikut, yasudah pakai motor dia saja," katanya.

Di perjalanan, An mengaku merasa terganggu karena korban terus memegang dan menggerayanginya di atas sepeda motor.

Karena terlanjur kesal, ia menghentikan laju kendaraan sepeda motor dan menjegal kaki korban hingga terjatuh.

Tak sampai disitu ia juga menekan dada korban, karena korban melakukan perlawanan ia menjerat leher menggunakan jilbab yang dikenakan korban.

"Kesal pak dia nak peluk saya terus, saya sudah punya istri. Sempat melawan (korban) makanya saya lilit pakai jilbab. Tahu pak kalau dia mati karena ada darah dan lidahnya menjulur keluar," tuturnya.

Kemudian korban ia tinggalkan di semak-semak di dekat bekas kebun nanas, lalu membawa sepeda motor korban hingga ke wilayah Lembak. Motor korban ia tinggalkan disana.

"Motor korban saya tinggalkan di Lembak kuncinya juga saya buang, beberapa ratus meter berjalan saya lanjut pulang ke Palembang naik travel," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.