TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aktivitas bongkar muat kendaraan berat di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan warga.
Truk-truk besar yang terparkir di bahu jalan dituding menjadi penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas di jalur nadi menuju Pasar Baru Mamuju.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan yang sejatinya memiliki lebar terbatas kian menyempit akibat keberadaan truk-truk ekspedisi.
Baca juga: Pick Up Pemuat Solar Terbakar di Mamuju Tengah Sebabkan Kemacetan
Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi Pembangunan dan Daya Saing Daerah
Kendaraan besar ini sering kali memakan hampir separuh badan jalan saat melakukan bongkar muat barang.
Visual di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras.
Di satu sisi, tampak truk tronton berwarna merah dan beberapa truk bak terbuka (pick up) terparkir sejajar di kedua sisi jalan.
Hal ini menyisakan ruang yang sangat minim bagi kendaraan lain yang melintas.
Pengendara sepeda motor dan mobil pribadi harus ekstra hati-hati dan bergantian saat berpapasan.
"Ruang gerak kendaraan hanya tersisa sekitar dua meter saja di tengah. Jika ada dua mobil dari arah berlawanan, salah satu harus mengalah atau berhenti total agar tidak bersenggolan dengan badan truk yang sedang parkir," ujar Adi, seorang warga sekitar.
Kondisi ini diperparah dengan posisi pintu bak truk yang sering kali terbuka lebar ke arah jalan.
Hal tersebut menambah risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Menanggapi keluhan masyarakat yang kian meluas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju, Hamdhan Malik, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah persuasif.
"Kami sudah turun ke beberapa toko, termasuk mitra listrik yang ada di Jalan Diponegoro untuk memberikan teguran," ujar Hamdhan saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Dishub meminta para pemilik usaha dan sopir truk untuk mengatur waktu operasional agar tidak berbarengan dengan jam padat kendaraan.
"Kami meminta agar aktivitas bongkar muat dilakukan pada tengah malam. Intinya, hindari jam-jam sibuk saat masyarakat banyak beraktivitas," tegasnya.
Baca juga: PROFIL Budisatrio Djiwandono, Ponakan Prabowo Disebut Akan Gantikan Sugiono sebagai Menlu
Meski demikian, Hamdhan mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam menindak tegas para pelanggar.
Hingga saat ini, belum ada payung hukum yang kuat untuk memberikan sanksi administratif maupun tilang khusus terhadap aktivitas tersebut.
"Karena memang belum ada regulasi daerah yang mengatur secara spesifik hal ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Hamdhan menjelaskan salah satu akar permasalahan kemacetan ini adalah belum tersedianya infrastruktur pendukung logistik di Mamuju.
Kota Mamuju belum memiliki kawasan pergudangan atau terminal peti kemas yang terpusat.
Kondisi tersebut memaksa para pelaku usaha menjadikan ruko-ruko di sepanjang jalan protokol sebagai gudang sekaligus lokasi bongkar muat, yang berdampak langsung pada kapasitas jalan umum. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi