Soroti Kasus Pedagang Es Kue Jadul, Menko Yusril Minta Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
January 28, 2026 03:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan spons atau busa padahal layak konsumsi menjadi sorotan.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena akan ada tindakan prosedural yang dilakukan jika terbukti bersalah.

Tindakan prosedural secara internal itu bisa berupa tindakan disiplin, etik, hingga pidana dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Meski begitu, Yusril meminta kepada masyarakat untuk juga menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan khususnya kepolisian yang diberi kewenangan oleh negara dan UU untuk menegakkan hukum itu.

"Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan, penahanan itu semua adalah kewenangan-kewenangan kepolisian," jelasnya.

"Tapi kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka pun juga dapat ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Hotman Paris Siapkan Kuasa Hukum Gratis untuk Penjual Es Gabus, Alami Penganiayaan saat Interogasi

Lebih lanjut, ia tak menekankan lebih rinci apakah aparat TNI dan Polri yang gegabah menuding makanan pedagang es kue jadul tanpa pemeriksaan medis terlebih dahulu harus ditindak atau tidak.

Ia meminta agar hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung kepada institusi anggota tersebut bertugas.

"Tapi prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku," jelasnya.

 

Minta Maaf karena Gegabah

Sebelumnya, Sebuah video viral yang menunjukkan dua orang pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul atau jaman dulu berbahan spons atau busa.

Dalam video itu, pria yang mengenakan kaos bertuliskan polisi di bagian punggungnya itu menjelaskan soal bahan kue dari spons sambil memegang makanan itu di depan pedagangnya yang sudah tua.

"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang diunggah.

Setelah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya, serta menghaturkan permohonan maaf kepada si penjual.

"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).

Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) yang dituduh aparat menggunakan spons, ditemui di rumahnya daerah Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). (Tribunnews.com/KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Ikhwan menjelaskan tindakannya itu merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat soal adanya peredaran makanan yang tak layak konsumsi.

Ia menyebut hal itu dirinya mengaku hadir untuk menjaga keselamatan warga atas laporan tersebut.

"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ucapnya.

Namun, Ikhwan mengaku telah bertindak gegabah dengan langsung membuat video dan menuding makanan itu berbahaya tanpa pemeriksaan medis.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ungkapnya.

Ikhwan mengaku merasa situasi yang terjadi akan mempengaruhi usaha pedagang itu dalam mencari nafkah untuk keluaryanya.

"Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," jelasnya.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.