Rumah Warga Melaya Jembrana Kebakaran, Sertifikat Tanah, Perhiasan hingga Uang Tunai Ludes Terbakar
January 28, 2026 03:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peristiwa kebakaran terjadi di rumah warga Banjar Melaya Tengah Kaja,Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu 28 Januari 2026 pagi.

Adalah rumah Ni Ketut Narti (60) yang diamuk si jago merah saat dirinya pergi untuk bekerja. Akibatnya, seluruh isi rumah terutama sertifikat tanah, uang tunai hingga perhiasan emas ludes terbakar. Diduga, kebakaran dipicu karena api dupa yang jatuh ke tempat tidur korban.

.Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Awalnya, pemilik rumah Ni Ketut Narti (60) tersebut berangkat bekerja sebagai pekerja angkut kelapa sekitar pukul 07.00 WITA. Sekitar pukul 10.00 WITA, ia kemudian sempat mebanten (sembahyang) dirumah berukuran 5x7 meter tersebut kemudian ditinggal membeli buah.

Baca juga: RIAN Kepanasan Saat Hendak Buka Pintu Dapur, Rumah Warga Pancasari Kebakaran, Lupa Padamkan Lilin!

Tak lama kemudian, seorang saksi Made Sastra Wirama (39) yang saat itu duduk di teras rumahnya melihat ada kepulan asap dari jendela rumah korban. Ia pun lantas berteriak meminta pertolongan dan didengar oleh saksi lainnya. Ia dan tetangga lainnya kemudian datang ke TKP untuk berusaha memadamkan api dengan alat seadaanya.

Baca juga: Puluhan Penghuni Kos di Jembrana Tak Lapor Diri, Mengaku Baru Tingga 7 Hari hingga 3 Bulan

Selang air dan ember yang ada digunakan untuk memadamkan api. Hingga akhirnya sekitar pukul 11.10 WITA, tim pemadam kebakaran dengan dua unit armada datang ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan berhasil menjinakkan si jago merah. 


"Dugaannya penyebab kebakaran karena api dupa usai sembahyang yang kemudian jatuh ke tempat tidur," ungkap Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi, Rabu 28 Januari 2026. 


Dia menyebutkan, estimasi kerugian materiil yang ditimbulkan dari peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp70 Juta. Sebab, sejumlah barang/dokumen berharga juga ludes terbakar. Diantaranya seperti sertifikat tanah, ijazah, BPKB sepeda motor, perhiasan emas seberat 6 gram, uang tunai Rp500 ribu, serta tv dan tempat tidur. 


"Kerugiannya cukup tinggi karena barang berharga korban terbakar. Kami imbau kembali agar tidak meninggal rumah ketika api dalam keadaan hidup, misalnya dupa, karena berpotensi sebabkan kerugian fatal," imbaunya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.