AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang di Pasar Mardika Ambon tampak tidak tertarik untuk menyewa los yang berada di dalam gedung baru.
Hal itu terlihat dari rendahnya realisasi pendapatan retribusi disebabkan tidak terpenuhinya target jumlah pedagang yang menempati los di Gedung Pasar Mardika.
Padahal gedung mega proyek yang dibangun pada 30 Desember 2021 dan rampung pada embangunan 22 Juli 2023 ini menelan anggaran yang cukup fantastis dengan biaya sekitar Rp122,6 miliar hingga Rp134,8 miliar.
Proyek ini didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN tahun 2021-2023, dengan pengerjaan oleh PT Wijaya Karya dan fasilitas modern lima lantai yang dapat menampung 1.700 lebih pedagang.
Untuk itu, target pendapatan Retribusi dari pengelolaan Pasar Mardika yang dipatok Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku sebesar Rp. 18 miliar pada tahun berjalan.
Sayangnya, Disperindag Maluku mengakui Pendapatan yang berhasil dikumpulkan dalam tahun berjalan 2025, hanya mencapai Rp. 1 miliar lebih.
Kondisi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Maluku dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku.
Rapat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dari sektor pengelola pasar itu berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, bertempat di Jalan Pitu Ina, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada Senin (26/1/2026).
Baca juga: 16 Warga Desa Geser SBT Tobat dari Miras, Kini Aktif di Rumah Ibadah
Baca juga: Penggelap Uang BB Rp. 402 Juta, Mantan Kacabjari Banda Terjeret, PTDH Masih Tanda Tanya
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pendapatan tersebut disebabkan oleh tidak terpenuhinya target jumlah pedagang yang menempati kos di Gedung Pasar Mardika.
Penempatan target pendapatan Rp. 18 miliar sebelumnya didasarkan pada asumsi jumlah pedagang yang jauh lebih besar.
Disperindag memperkirakan terdapat sekitar 1.777 pedagang atau los yang dapat dioptimalkan dalam pengelolaan Pasar Mardika.
Jumlah tersebut jika dihitung secara rata-rata kata Yahya Kotta, bahwa daerah dapat memperoleh pendapatan hingga Rp. 22 miliar per tahunnya.
“Angka Rp.18 miliar itu kami terbitkan berdasarkan asumsi 1.777 pedagang atau los. Perhitungannya dikali retribusi per los per hari, per bulan, hingga per tahun. Rata-rata retribusi sekitar Rp. 20 ribu per los, sehingga estimasi pendapatan per bulan mencapai kurang lebih Rp. 2 miliar. Kalau dikalikan 12 bulan, potensinya sekitar Rp. 22 miliar,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama dan mempertimbangkan berbagai faktor, target tersebut kemudian disepakati berada pada angka Rp. 18 miliar.
Sayangnya asumsi tersebut tidak berjalan sesuai harapan di lapangan.
“Target awal penempatan los di Pasar Mardika sebanyak 1.777, namun hingga saat ini hanya ditempati 700 sekian pedagang. Itu yang menyebabkan pendapatan Pasar Mardika sangat rendah dan tidak sesuai dengan target yang telah kami laporkan,” tambah Yahya Kotta dalam rapat itu.
Tentu, realisasi pendapatan aset daerah Pasar Mardika itu menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan bahwa pasar yang diharapkan menjadi salah satu penyumbang signifikan PAD, justru belum mampu beroperasi secara optimal, baik dari sisi penataan pedagang maupun pengelola retribusi.
Kondisi tersebut tentu mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan Pasar Mardika, termaksud strategi penertiban pedagang optimalisasi pemanfaatan los, serta penyesuaian target pendapatan yang lebih realistis sesuai kondisi rill di lapangan.
Tentu jika tidak segera dibenahi, Pasar Mardika dikhawatirkan terus menjadi beban pengelola tanpa mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah, sebagaimana diharapkan sejak awal pembangunannya. (*)