16 Warga Desa Geser SBT Tobat dari Miras, Kini Aktif di Rumah Ibadah
January 28, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

GESER, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 16 warga Desa Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang sebelumnya terlibat minuman keras (miras) kini menyatakan tobat dan aktif dalam kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah.

Desa Geser, yang terletak di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, merupakan wilayah kepulauan dengan luas daratan sekitar 73,35 KM persegi.

Berdasarkan data lama (seperti BPS 2014), wilayah ini memiliki kepadatan penduduk yang berpusat di beberapa pulau hunian dari total 28 pulau yang ada di kecamatan tersebut. 

Perubahan positif 16 warga tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Desa Geser bersama lembaga adat dalam memberantas miras melalui penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 03 Tahun 2025.

Kapolres SBT AKBP Alhajat mengapresiasi langkah tegas yang diambil Pejabat Kepala Desa (Raja) Geser beserta perangkatnya dalam menindak pelaku miras dengan sanksi sosial berbasis pembinaan moral.

“Dari Desa Geser, kami atas komitmen dari Pejabat Kepala Desa dan Raja dalam pemberantasan miras. Terbukti sudah dua bulan terakhir ini Perdes Nomor 03 Tahun 2025 benar-benar diimplementasikan,” ujar AKBP Alhajat, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Tak Hanya Gaji, PT Kalrez Wajib Lunasi Tunggakan BPJS Pekerja

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Hari ini ada Tiga Kapal dari Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Ini Rutenya

Ia menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku miras dan penjualnya telah melalui pertimbangan matang antara pemerintah desa dan adat setempat, dengan tujuan memberikan efek jera sekaligus perubahan perilaku.

“Desa dan adat sepakat memberikan hukuman sosial kepada para pelaku minuman keras dan penjual. Hingga saat ini sudah ada 16 orang yang diberikan sanksi,” katanya.

Kata dia, bentuk sanksi sosial tersebut antara lain membersihkan masjid, gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya, serta membersihkan fasilitas umum di Desa Geser. 

Selain itu, sebagian pelaku juga diwajibkan menjalankan salat lima waktu secara rutin.

“Alhamdulillah, dampaknya sangat positif. Sudah ada beberapa warga yang benar-benar tobat nasuha dan kini aktif menjadi bagian dari remaja masjid,” katanya.

Bahkan, sebagian dari mereka yang sebelumnya terjerumus miras kini telah dipercaya masyarakat untuk menjadi imam dan konsisten menjalankan ibadah.

“Salat lima waktunya sudah tidak mau berhenti. Ini berkat tindakan-tindakan tegas dari Bapak Kepala Desa dalam menangani persoalan miras,” tandasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.