TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menanggapi usulan pelepasan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Delta Djakarta Tbk., minta kajian mendalam agar sesuai prosedur hukum.
Khoirudin mengatakan, pelepasan saham sebesar 26,25 persen di perusahaan produsen bir tersebut merupakan janji kampanye Gubernur Pramono Anung.
"Ini merupakan janji Pak Gubernur saat kampanye dulu untuk melepas saham bir," kata Khoirudin kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Proses pelepasan ini lanjut Khoirudin, jangan dilakukan secara gegabah karena bisa berdampak pada aspek hukum.
"Tentu kami tidak gegabah karena jika salah langkah bisa berdampak hukum. Kami akan diskusi dengan para pakar mengenai cara pelepasan yang benar secara hukum," terang dia.
Kajian mendalam perlu dilakukan, apakah pelepasan saham bisa dilakukan seperti misalnya tukar guling dengan aset pemerintah pusat yang sudah dikerjasamakan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita mendapatkan aset dari sana untuk menambah penyertaan saham kita. Itu lebih aman, tapi ini baru lintasan pemikiran yang akan kami kaji lebih dalam agar aman secara hukum dan tidak merugikan Pemda Jakarta," tegas dia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera melepas saham milik daerah di PT Delta Djakarta, perusahaan produsen bir Anker.
Permintaan tersebut sekaligus menjadi penagihan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya menyatakan akan menjual saham Pemprov Jakarta di perusahaan tersebut.
Saat ini, Pemprov Jakarta masih tercatat memiliki 26,25 persen saham PT Delta Djakarta dan secara rutin menerima dividen dengan nilai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Namun demikian, Fraksi PKS menilai kepemilikan saham pemerintah daerah di perusahaan produsen minuman beralkohol tidak pantas secara etika.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli, menegaskan Pemprov Jakarta seharusnya tidak memiliki saham di perusahaan yang produknya dinilai berdampak negatif bagi masyarakat.
“Walaupun secara hukum mungkin diperbolehkan, tapi kemudian secara etika, kami berpendapat itu tidak bisa dibenarkan,” kata Taufik saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Delta Djakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Taufik juga memaparkan sejumlah laporan internasional terkait dampak konsumsi minuman keras terhadap kesehatan dan sosial.
Salah satunya merujuk pada Global Status Report on Alcohol and Health yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebutkan alkohol menyebabkan sekitar tiga juta kematian setiap tahun secara global.
Ia menambahkan, laporan tersebut juga mengungkap berbagai risiko kesehatan akibat konsumsi alkohol, mulai dari penyakit hati, kanker, gangguan mental, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan.
Selain itu, sejumlah jurnal medis global juga disebut menyatakan bahwa konsumsi alkohol dalam jumlah sekecil apa pun tetap meningkatkan risiko kesehatan.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, Taufik turut mengutip laporan Bank Dunia yang menyebut konsumsi alkohol dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja serta meningkatkan kemiskinan, sehingga menimbulkan beban fiskal yang besar bagi negara.
“Dalam masalah sosial, kita bisa lihat bagaimana alkohol meningkatkan kekerasan dalam rumah tangga atau kemudian menjadi pemicu orang untuk berbuat kriminal dan lain-lain,” katanya.
Menurut Taufik, dari sudut pandang agama Islam, mudarat mempertahankan saham PT Delta Djakarta jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diterima daerah.
Oleh karena itu, ia kembali mendorong Pemprov Jakarta untuk segera melepas saham tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa Pramono Anung pernah menyampaikan komitmen menjual saham PT Delta Djakarta saat masa kampanye Pilkada 2024.
“Saya ingatkan bahwa Gubernur Pramono ketika kampanye di tahun 2024 menyatakan akan menjual saham PT Delta dan mengurus penjualannya. Tapi setelah jadi, belum ada suara lagi,” ucapnya.
Meski demikian, Taufik menambahkan, saat itu Pramono juga menyampaikan penjualan saham tersebut diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
“Beliau mengatakan siap dan setuju saham dijual, tapi disampaikan kepada DPRD,” tandasnya.