Mahasiswi di Gayungan Surabaya Tikam dan Aniaya Pacar di Kos hingga Luka Parah Dipicu Cemburu
January 28, 2026 04:54 PM

 

PROHABA.CO, SURABAYA – Kasus penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Ketintang Timur PTT Gang V, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, pada Senin (26/1/2026) malam.

Seorang mahasiswi berinisial A (21) diduga melukai pacarnya, Z (21), menggunakan pisau setelah terlibat percekcokan yang dipicu persoalan asmara.

Peristiwa tersebut terjadi di teras rumah kos tempat korban biasa berjaga.

Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku diduga emosi setelah mengetahui korban mengaku berselingkuh.

Akibat kejadian itu, korban Z mengalami luka gores sedalam sekitar lima sentimeter di lengan tangan kiri dan harus menjalani perawatan medis di RSU Bhakti Rahayu Surabaya hingga Selasa (27/1/2026) siang.

Kronologi

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, AKP Edo Damara Yudha, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban sekitar pukul 20.40 WIB.

Sebelumnya, korban sempat mengabari pelaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.

“Pelaku datang ke lokasi lalu menanyakan langsung kepada korban.

Korban kemudian mengaku sudah menjalin hubungan dengan wanita lain.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Peukan Bada Aceh Besar, Pacar dan Ayah Korban Terlibat

Hal itulah yang memicu emosi pelaku,” ujar AKP Edo saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (27/1/2026).

Setibanya di depan kosan, keduanya terlibat cekcok yang cukup keras hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Warga setempat sempat melerai pertengkaran tersebut.

Namun, dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dapur dan melukai korban satu kali.

“Ditusuk sekali, namun bukan menancap. Lukanya berupa goresan sekitar lima sentimeter,” jelas Edo.

Pisau yang digunakan diketahui merupakan peralatan dapur yang baru dibeli pelaku.

Menurut keterangan polisi, sebelum mendatangi korban, pelaku sempat berbelanja kebutuhan kos bersama seorang temannya. 

Pelaku diketahui baru saja pindah kos di kawasan Gubeng, Surabaya.

“Pisau tersebut dibeli untuk keperluan dapur karena pelaku baru pindah kos,” tambahnya.

Baca juga: Truk Tertabrak KA Gajayana di Kebumen, Satu Meninggal dan Dua Luka Serius

Usai kejadian, pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Gayungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

Lantas bagaimana proses hukum kasus penganiayaan tersebut.

Edo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu.

Pihaknya masih memeriksa si pelaku di Mapolsek Gayungan.

"Iya masih (diamankan di Mapolsek Gayungan)," ungkapnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian kasus melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), Edo tak menampik hal tersebut.

Hanya saja, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu kondisi korban pulih sepenuhnya. 

Selain itu, polisi juga menunggu kehadiran keluarga kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

“Kami masih mendalami kasus ini. Korban masih dirawat dan keluarga korban akan datang dari Banjarmasin.

Setelah itu baru kami tentukan langkah selanjutnya,” pungkas AKP Edo.

Baca juga: Wanita Pekerja THM di Kendari Dianiaya Pacar di Tempat Karaoke

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pacar

Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih karena Cemburu, Serahkan Diri ke Polisi

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.