Disdukcapil Kaltara Percepat Aktivasi Kependudukan Digital, Satu Data dan Satu Identitas
January 28, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara terus mengakselerasi pemutakhiran data kependudukan dengan mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi data penduduk sekaligus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, mengatakan pendataan penduduk saat ini dilakukan secara paralel dengan dorongan aktivasi IKD.

“Pendataan penduduk kita lakukan sambil mendorong aktivasi IKD. Ini bagian dari upaya pembaruan data sekaligus transformasi layanan kependudukan,” ujar Sanusi, Rabu (28/1).

Baca juga: Tercatat 3.230 Warga sudah Rekam IKD di Malinau Kaltara, Dukcapil Targetkan 17 Ribu Jiwa Tahun Ini

Sanusi mengungkapkan, tahun 2026 pihaknya akan melakukan terobosan dengan mendorong kewajiban aktivasi IKD melalui kebijakan daerah. Langkah awal yang dinilai paling cepat adalah penerbitan surat edaran, sebelum nantinya diperkuat dengan peraturan kepala daerah.

“Surat edaran menjadi opsi paling cepat. Kalau Peraturan Gubernur, itu produk hukum daerah yang prosesnya lebih panjang,” ucap Sanusi.

Sanusi menegaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda aktivasi IKD. Selama ini, masih ditemukan warga yang enggan mengaktifkan IKD karena kurangnya pemahaman maupun faktor keengganan pribadi.

“Ada yang malas, ada juga yang merasa belum perlu. Padahal ke depan IKD sangat penting,” katanya.

Meski saat ini regulasi nasional belum mewajibkan aktivasi IKD seperti halnya KTP elektronik, Sanusi menilai manfaat IKD ke depan sangat besar, terutama dalam mendukung kebijakan satu data dan satu identitas.

Baca juga: Demi Penuhi Target Pengguna IKD, Disdukcapil Tana Tidung Akan Buka Layanan di Stan IRAU Ke-7

“IKD menjadi kunci dalam mewujudkan satu data dan satu identitas, sehingga seluruh data kependudukan dapat terintegrasi secara optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan sistem satu data, data kependudukan yang digunakan sebagai rujukan perencanaan pembangunan akan lebih akurat dan tepat sasaran, mulai dari penyusunan anggaran hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya adalah memaksimalkan Data Indonesia. Satu data, satu identitas, sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih tepat dan efektif,” pungkasnya.

Disdukcapil Kaltara optimistis percepatan aktivasi IKD akan berdampak positif terhadap kualitas data kependudukan serta mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di Kaltara.

(*)

Penulis : Desi Kartika

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.