Ketua KKLR Sulsel Optimistis Moratorium DOB Dicabut, Luwu Raya Segera Terbentuk
January 28, 2026 08:07 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Luwu Raya menggugat pemekaran.

Suara lantang dari utara Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Warga Luwu Raya tumpah di ruas-ruas jalan lintas sulawesi.

Elit politik dan pemerintahan bersuara mendorong perpisahan dari Sulsel.

Namun, upayanya kini masih terhambat moratorium DOB.

Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel Hasbi Syamsu Ali menilai pencabutan moratorium DOB bukanlah hal sulit.

Dirinya yakin suara dari Luwu Raya bisa menggerakkan pencabutan moratorium DOB.

"pertanyaan sekarang Pemerintah bersandar moratorium. Moratorium ini bukan sebuah keputusan hanya pernyataan. Sehingga bisa kapan saja dibuka berdasarkan kebutuhan dan kondisi. Ini kita perjuangkan seperti itu," ujar Hasbi Syamsu Ali saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Rabu (28/1/2026).

Moratorium DOB merupakan kebijakan yang ditetapkan diawal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini mengatur penundaan atau penghentian sementara pembentukan wilayah administratif baru di Indonesia.

Kebijakan moratorium DOB ditetapkan sebab hasil evaluasi DOB lama dinilai belum berhasil meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, pemerintah pusat menilai ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat masih terlampau tinggi.

Dibutuhkan juga penataan ulang sistem otonomi daerah.

Hasbi Syamsu Ali menyebut gerakan dari Luwu Raya bagian dari hak sebagai warga negara.

Menurutnya, suara pemekaran ini sudah didukung berbagai pihak. 

"Pergerakan dari Luwu ini adalah hak. Ini menimbulkan sorotan di pusat, pergerakan yang dilakukan adek-adek kita. Kita di Luwu Raya kompak. Ini pergerakan saya sebut pergerakan semesta. Karena pemerintahn, rakyat, tokoh hingga komunitas bergabung. Akibat dari pada itu ditanggapi oleh anggota DPR," katanya.

Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau ikut mendukung berdirinya Provinsi Luwu Raya.

Dalam pengukuhan Wija We Ummu Datu Larompong, Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau kembali menyuarakan niat berpisah dari Sulsel.

Niat itu disampaikan depan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.

Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menyebut dalam konteks Budaya, Luwu Raya tetap menjadi bagian sejarah panjang Sulsel.

Luwu Raya tetap menjadi bagian perjuangan kemerdekaan bersama masyarakat Bugis dan Makassar. 

"Di Tanah Luwu, kami telah sepakat bahwa kami bukan ingin melepaskan diri dalam konteks budaya, tidak mungkin. Karena datu Luwu Andi Djemma, Mangkau ri Bone, Somba ri Gowa sebelum kemerdekaan ini duduk bersama demi negara ini. Tidak mungkin kita berpisah dari negara ini," kata Andi Maradang Mackulau didepan Jufri Rahman dalam acara di Hotel The Rinra, Jl Metro Tj Bunga No 2, Kelurahan Panambungan,Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada Senin (26/1/2026) siang.

Hanya saja, selama ini masyarakat Luwu Raya mendapat perlakuan timpang.

Dalam hal pembangunan dinilai jauh dari pemerataan di Sulsel.

Sehingga dengan hadirnya Provinsi Luwu Raya, Datu Luwu Andi Maradang Mackulau meyakini akan memberikan keadilan bagi Wija to' Luwu.

"Kami ingin jadikan rakyat kami adil dan bermanfaat, dan dalam hukum UU tidak ada bisa larang orang punya niat baik kedepan," tutupnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.