TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepanjang periode 1 Januari hingga 27 Januari 2026, Polres Bengkalis dan jajaran telah menangani 32 kasus narkoba.
Dari puluhan kasus tersebut, ada 57 orang tersangka yang diamankan dan dijebloskan ke penjara.
15 kasus di antaranya, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis, sementara 17 kasus lainnya ditangani Polsek jajaran.
Pengungkapan tersebar di sejumlah wilayah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Polsek Mandau, disusul Polsek Bukit Batu, Polsek Pinggir, Polsek Rupat, dan Polsek Siak Kecil.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi masyarakat Bengkalis dari ancaman narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan,” tegas AKBP Fahrian, Rabu (28/1/2026).
Ia menyebut, berdasarkan data, dari 57 tersangka yang diamankan, mayoritas merupakan laki-laki.
Jika ditinjau dari kelompok usia, para tersangka didominasi kelompok usia produktif, dengan jumlah terbanyak di atas 30 tahun, disusul usia 25 hingga 29 tahun, 20 hingga 24 tahun, 16 hingga 19 tahun, serta terdapat satu tersangka berusia di bawah 15 tahun.
Dari sisi pendidikan, sebagian besar tersangka merupakan lulusan SMA, diikuti lulusan SMP dan SD.
Sementara dari latar belakang pekerjaan, para tersangka berasal dari beragam profesi, mulai dari pekerja swasta, petani, buruh harian lepas, pengangguran, hingga ibu rumah tangga.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 309,92 gram dan sabu seberat 495,50 gram.
Barang bukti sabu paling banyak diamankan dari wilayah Mandau, Bukit Batu, dan Pinggir, sementara ganja merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui patroli, pemetaan wilayah rawan, serta sinergi dengan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. Kami akan terus konsisten menindak tegas pelaku dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Fahrian Saleh Siregar.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)