TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina mengunjungi pengusaha rumahan di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Dua rumah produksi didatangi Wakil Walikota Tanjungbalai untuk mempertanyakan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan meminta segera mengurus izin Amdal.
Pasalnya, menurutnya, dengan pengurusan ini, dapat menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar, agar tidak menjadi konflik ditengah masyarakat.
"Permintaan ini bukan untuk melarang pengusaha, melainkan untuk menciptakan rasa aman kepada semua pihak sekaligus mematuhi aturan yang berlaku," kata Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina, Rabu (28/1/2026).
Katanya, pihak perusahaan dapat berkoordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Dinas Lingkungan Hidup.
Sahabat yang harus dilengkapi itu izin usaha AMDAL dan saya menghimbau, agar para pengusaha tidak lagi melakukan pembakaran kulit sagu maupun kulit udang.
"Selama ini mengganggu kenyamanan para siswa SMPN 4 sedang belajar, dan jangan sampai justru hal ini menjadi keresahan bagi siswa dan masyarakat sekitar," katanya.
Katanya, dengan permintaan ini tidak membatasi para pengusaha untuk menjalankan usahanya, melainkan pemko harus mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya agar semakin berkembang.
"Tapi, tetap sebelum mendirikan usaha, hendaknya untuk melengkapi perizinan, sehingga nantinya tidak ada permasalahan di dikemudian hari," jelasnya..
Katanya, Pemko akan selalu membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan usaha agar yang dijalankan dapat berkembang pesat.
"Semakin berkembangnya usaha masyarakat, maka semakin cepatlah program Tanjung Balai emas dapat terealisasi," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)