Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam rapat menunjukkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan upaya korban mempertahankan hak dan bukan sebuah kejahatan.
“Fakta hukum yang kami dengar dan pelajari sangat jelas. Peristiwa ini bukan tindak pidana dan tidak pantas dilanjutkan,” tegas Habiburokhman dalam rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hogi Minaya serta masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, momen haru terjadi di akhir rapat ketika Hogi Minaya terlihat memeluk istrinya dan mencium kening sang istri, usai Komisi III DPR menegaskan penghentian kasus yang menjerat dirinya.
(Tribun-Video.com)