Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menandatangani Nota Kesepakatan untuk peningkatan dan pengembangan ketahanan nasional.
“Kerja sama ini sangat berarti, mengingat Jakarta sebagai ibu kota memiliki peran strategis, sehingga penguatan wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menandatangani Nota Kesepakatan dengan Lemhannas RI di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Adapun kerja sama ini bertujuan memperkuat ketahanan nasional secara sistematis dan berkelanjutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membentuk aparatur pemerintah yang profesional, berintegritas, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan kajian strategis, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mampu menjawab tantangan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Pramono, DKI Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, serta simpul dinamika nasional yang menghadapi tantangan semakin kompleks.
Tantangan tersebut meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan, yang memerlukan pengelolaan ketahanan nasional secara terencana.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Lemhannas RI menjadi sangat penting dalam membangun kapasitas kepemimpinan aparatur yang memiliki wawasan kebangsaan dan orientasi strategis.
Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat luas, tidak hanya di tingkat kelembagaan, tetapi juga bagi masyarakat.
Pramono meyakini, implementasi yang konsisten akan memperkuat ketahanan nasional melalui pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan, dalam Nota Kesepakatan tersebut terdapat tiga poin utama yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Poin pertama adalah peran Lemhannas RI sebagai lembaga penyelenggara pendidikan kepemimpinan nasional yang selama ini telah diikuti oleh para pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Poin kedua, peningkatan kualitas pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan poin ketiga, pelaksanaan kajian strategis untuk memastikan pengukuran ketahanan nasional di wilayah DKI Jakarta, sekaligus memberikan dukungan terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki Lemhannas RI.







