TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mahfud MD, mengungkapkan kisah pilu yang ia terima dari para guru honorer di Yogyakarta.
Cerita tersebut muncul saat ia menjalankan tugasnya dalam mengawasi pengelolaan dana keistimewaan Yogyakarta.
Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam salah satu kesempatan, ratusan guru honorer datang menyampaikan keluhan langsung kepadanya.
Mereka mengadukan kondisi kesejahteraan yang jauh dari kata layak, meskipun telah mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan.
Menurut penuturan Mahfud, para guru honorer tersebut hanya menerima gaji sekitar Rp170 ribu per bulan.
Ironisnya, nominal itu pun tidak diterima secara rutin, melainkan harus menunggu hingga berbulan-bulan karena pembayaran dilakukan secara rapel.
Baca juga: Bukan Bokek! Ini Alasan Sebenarnya Pembayaran SPPG Dapur Bergizi Sempat Tersendat: Duitnya Ada
Padahal, lanjut Mahfud, sebagian besar guru honorer yang mengadu kepadanya telah mengajar selama 15 hingga 20 tahun.
Masa pengabdian yang panjang itu berbanding terbalik dengan penghasilan yang mereka terima setiap bulannya.
“Gaji mereka itu tidak sampai Rp300 ribu bahkan ada yang Rp170 ribu. Itu pun ada yang dibayar setelah enam bulan,” ucap Mahfud MD dalam Youtube pribadinya Terus Terang pada Selasa (27/1/2026).
Kondisi tersebut membuat Mahfud MD membandingkan nasib para guru honorer dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas menyediakan program makan bergizi gratis (MBG) bagi para siswa.
Mahfud MD menyebutkan bahwa pegawai SPPG menerima gaji sekitar Rp100 ribu per hari.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah status yang tentu memberikan kepastian kesejahteraan lebih baik dibandingkan para guru honorer.
Oleh karena itu kata Mahfud, tandanya pemerintah mampu membayar gaji guru honorer dengan layak seperti pegawai SPPG.
Lalu kata Mahfud, kenapa pemerintah tidak membuat gaji guru honorer layak seperti pegawai SPPG.
Namun demikian Mahfud MD mengakui bahwa hal ini kembali lagi kepada keputusan politik pemerintah.
Sebab kata Mahfud, dalam politik negara, kebijakan yang tidak melanggar hukum tidak bisa ditentangkan.
Namun kata Mahfud, curahan hati para guru ini harus menjadi evaluasi juga untuk pemerintah terutama di bidang tata kelola program pemerintah.
Apakah anggaran negara tersebut sudah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
(TribunTrends/WartaKotalive)