TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor menyalurkan dana sebesar Rp 20 juta untuk memperbaiki atap rumah milik Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat dituduh menggunakan spons, karena rumahnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ketua RT setempat, Anan, mencatat bahwa dari tiga rumah di lingkungannya yang tergolong RTLH, salah satunya adalah milik Suderajat.
“Ini masuk RTLH dari Pemkab Bogor. Bantuannya Rp 20 juta sudah termasuk tukang. Itu untuk atap dan ganti kusen,” ujar Anan saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (28/1/2026).
Dari total bantuan, Rp 18 juta dialokasikan untuk membeli bahan material seperti asbes dan baja ringan, yang akan menggantikan atap rumah Suderajat yang sebelumnya masih menggunakan papan kayu.
Baca juga: Garang Fitnah Suderajat Penjual Es Gabus, Kehidupan Aiptu Ikhwan, Flexing hingga Ngonten saat Tugas
Sisanya digunakan untuk membayar kuli bangunan yang direkrut dari warga sekitar.
Renovasi diperkirakan rampung maksimal akhir pekan ini.
Anan menjelaskan, kondisi rumah Suderajat sebenarnya sudah mulai rusak sejak setahun terakhir, terutama di bagian atap yang mulai lapuk.
Curah hujan deras yang terjadi sepanjang minggu lalu semakin memperparah kondisi atap, hingga beberapa bagian asbesnya ambles.
“Kalau mulai rusak sudah ada setahunan, yang lebih parah waktu hujan minggu lalu, itu hujan terus. Asbesnya turun,” kata Anan.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (28/1/2026), terlihat tumpukan bahan material, asbes, semen, pasir, dan baja ringan disusun di area teras rumah.
Tembok rumah bagian depan lapuk, terlihat dari beberapa sisinya yang mengelupas dan menunjukkan serat kayu.
Di ruang utama dan kamar, dinding rumah terlihat kotor dan sebagian cat temboknya retak bahkan mengelupas. Beberapa sisi juga menunjukkan jejak lembab berupa jamur.
Selain itu, plafon yang berbahan papan kayu juga sudah tidak menempel dan tampak menjuntai di langit-langit rumah.
Tepat di bagian dapur dan salah satu ruang kamar, plafon sudah ambruk hingga mengakibatkan kasur milik mereka tertimpa dan tak bisa digunakan kembali.
Di tengah-tengah bangunan ini, beberapa warga setempat bergotong-royong memperbaiki atap rumah Suderajat.
Mereka terlihat sibuk mengaduk semen, memasang asbes, dan merapikan puing-puing sisa atap ambruk.
Sebagai informasi, dugaan penjualan es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, mencuat setelah adanya laporan warga.
Baca juga: Suderajat Penjual Es Gabus Dipanggil Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan, Beri Bantuan, Berapa Nominalnya?
Warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, melaporkan dugaan tersebut melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Suderajat diketahui menjual es kue, es gabus, agar-agar, cokelat meses, serta sisa kue yang sempat dibeli pelapor.
Dalam laporan tersebut, es yang diperjualbelikan disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.
Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan.
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh barang dagangan milik Suderajat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, disampaikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
“Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri," tambah dia.
Hasil resmi pengujian setelah dikirimkan ke kedua instansi masih menunggu proses uji selesai.
Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok.
Penelusuran ini memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons.
(TribunTrends/Kompas)