WALHI: Ambisi Ekonomi 8 Persen Ancam 26 Juta Hektare Hutan Indonesia
January 29, 2026 04:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memperingatkan ambisi pemerintahan Prabowo Subianto mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen berpotensi mengorbankan 26 juta hektare hutan Indonesia.

Peringatan itu disampaikan dalam konferensi pers tinjauan lingkungan hidup 2026 bertajuk “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan” di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai negara membiarkan ekstraksi besar-besaran kawasan hutan yang berpotensi memicu deforestasi demi target ekonomi.

Deforestasi adalah berkurangnya hutan secara permanen karena dialihfungsikan, ditebang, atau dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.

“Ekstraksi terhadap sumber daya alam adalah cara paling cepat, paling mudah dan paling murah untuk mencapai ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Uli.

Menurutnya, mekanisme izin legal seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi pintu masuk eksploitasi hutan.

26 Juta Hektare Terancam Hilang

Hasil peninjauan WALHI menunjukkan ada sekitar 26 juta hektare hutan alam yang terancam deforestasi akibat pemberian izin usaha kepada perusahaan swasta maupun negara.

“Kami melihat ada sebanyak 26 juta hektare hutan alam kita yang saat ini terancam karena menurut negara ini legal untuk terdeforestasi karena dia punya izin,” ujarnya.

Uli mempertanyakan apakah bangsa ini rela kehilangan hutan seluas itu hanya demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Opini Ombudsman Diluncurkan, Indonesia Punya Barometer Baru Layanan Publik Setara BPK

Hilirisasi dan Agroforestri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan target pertumbuhan ekonomi 8 persen ditempuh lewat hilirisasi sumber daya alam dan pemanfaatan hutan melalui agroforestri.

Pemerintah juga menunjukkan sikap tegas terhadap izin hutan dan tambang: Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan PBPH bermasalah, Menteri Kehutanan menindaklanjuti, ESDM memperbarui aturan WIUP agar transparan, dan Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat daya dukung lingkungan.

Pasca banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir 2025 yang menewaskan lebih dari 1.200 orang serta menimbulkan kerugian triliunan rupiah, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pencabutan izin tidak otomatis menghentikan operasional karena tindak lanjut teknis diserahkan ke kementerian terkait, sementara Presiden Prabowo meminta penegakan hukum tetap menjaga keberlangsungan ekonomi dan nasib pekerja.

Pemerintahan juga mengerahkan Danantara untuk mengalihkan usaha, termasuk perusahaan HPH yang diarahkan mengurangi penebangan pohon, sebagai upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen berhadapan dengan risiko kehilangan jutaan hektare hutan. Peringatan WALHI dan sikap pemerintah menegaskan tarik-menarik antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.