Pembelajaran Mendalam dalam Epistemologi Islam Kontemporer
January 29, 2026 06:52 AM

Muhazir Fanani

Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Univ. Ahmad Dahlan Yogyakarta

BANJARMASINPOST.CO.ID- DALAM panorama Indonesia kontemporer, gelombang transformasi digital telah sampai pada tahap yang tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur, tetapi juga ranah epistemik.

Kebijakan pemerintah yang menggaungkan deep learning (pembelajaran mendalam) sebagai salah satu pilar strategis dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI) menimbulkan pertanyaan mendalam di kalangan intelektual muslim: Bagaimana teknologi yang berakar pada logika statistik dan komputasi ini berdialog dengan tradisi pemikiran Islam yang kaya akan narasi, etika, dan spiritualitas?

Sebagai seorang yang telah menghabiskan tahun-tahun panjang dalam perjalanan sebagai seorang pengajar, saya melihat bahwa ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sebuah momentum epistemologis yang menuntut respons kritis dan konstruktif dari masyarakat muslim Indonesia.

Deep learning, sebagai turunan dari machine learning, memang telah membawa terobosan dalam pengenalan pola, terjemahan bahasa, diagnosis medis, hingga prediksi sosial. Namun, di balik kemampuannya yang hampir mirip “intuisi” ini, tersembunyi paradoks: algoritma bekerja tanpa kesadaran, tanpa nilai, dan tanpa tujuan moral.

Di sinilah pemikiran Islam kontemporer Indonesia ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan menjadi kritikus sekaligus arsitek yang mampu mengintegrasikan visi ketuhanan, kemanusiaan, dan keindonesiaan ke dalam jantung perkembangan teknologi.

Tulisan ini berupaya untuk menjawab kegelisahan-kegelisahan tersebut dengan melakukan sebuah upaya rekonstruksi pemikiran. Saya tidak hendak menolak deep learning secara apriori sebagai sesuatu yang “haram” atau asing. Sejarah keemasan Islam justru menunjukkan kegairahan untuk menyerap, mengkritisi, dan mengislamkan pengetahuan dari pelbagai peradaban (al-akhdzu wa al-tahrf). Apa yang dilakukan oleh Al-Khawarizmi terhadap matematika India, atau Ibnu Sina terhadap filsafat Yunani, itulah yang harus kita lakukan terhadap deep learning hari ini: sebuah proses penyerapan yang kritis, penyaringan yang cermat, dan integrasi yang kreatif ke dalam kosmologi Islam.

Melalui tulisan ini, saya akan mengajak pembaca melakukan perjalanan intelektual dalam lima babak. Pertama, deep learning dalam narasi pembangunan Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui strategi “Making Indonesia 4.0” dan inisiatif Artificial Intelligence National Strategy, menempatkan deep learning sebagai salah satu teknologi kunci untuk mencapai lompatan produktivitas, efisiensi pelayanan publik, dan peningkatan daya saing global.

Dalam pidato-pidato resmi, sering digambarkan sebagai “mesin pertumbuhan” baru yang akan membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah. Namun, jika ditelisik lebih dalam, ada nuansa reduksionis dalam narasi ini—seolah-olah kompleksitas pembangunan bangsa dapat disederhanakan menjadi persoalan optimasi algoritmik.

Di tingkat implementasi, program pelatihan deep learning yang digalakkan pemerintah melalui berbagai pelatihan coding bootcamp, kerja sama dengan perusahaan teknologi, dan integrasi kurikulum di perguruan tinggi, masih berkutat pada aspek teknis bagaimana dan jarang menyentuh pertanyaan mengapa dan untuk apa.

Padahal, dalam perspektif epistemologi Islam, setiap ilmu harus dikembalikan pada tujuan luhur: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Di mana posisi deep learning dalam kerangka ini? Apakah menjadi alat untuk memuliakan manusia atau justru mereduksinya menjadi sekumpulan data ?

Kedua, menelisik akar epistemologis deep learning dan tradisi ilmu dalam Islam. Deep learning pada hakikatnya adalah produk dari epistemologi Barat modern yang bersandar pada empirisme radikal, reduksionisme materialistik, dan instrumentalisme teknikal.

Jaringan saraf tiruan (artificial neural networks) bekerja dengan mengekstraksi pola dari data masif, tanpa memerlukan pemahaman kausal atau interpretasi makna. Model ini, meskipun powerful, mengandung kelemahan mendasar: ia tidak memiliki kesadaran kontekstual, etika bawaan, atau kemampuan reflektif.

Pertanyaannya, bagaimana sintesis ini bisa dilakukan? Di sinilah peran intelektual muslim kontemporer Indonesia untuk merancang framework integratif—misalnya, dengan mengembangkan “AI yang beradab” yang berlandaskan pada nilai-nilai ra matan lil-‘lamn, keadilan sosial, dan kemaslahatan umum.

Ketiga, konstruksi pemikiran Islam Indonesia: jembatan antara teknologi dan nilai

Indonesia memiliki kekhasan dalam pemikiran Islamnya, yang diwarnai oleh tradisi Nahdlatul Ulama dengan prinsip menjaga tradisi lama yang baik dan mengadopsi hal baru yang lebih baik, serta Muhammadiyah dengan semangat pembaruan yang adaptif.

Selain itu, tradisi intelektual seperti yang dibangun oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) dengan “Islam yang membebaskan”, atau Kuntowijoyo dengan “ilmu sosial profetik”, memberikan pijakan bagi lahirnya epistemologi yang inklusif namun kritis terhadap modernitas.

Dalam konteks deep learning, prinsip-prinsip ini bisa diterjemahkan menjadi beberapa agenda konkret, yakni: Pengembangan Etika Algoritmik Berbasis Nilai Pancasila dan Islam; Pendidikan Integratif; Riset Transdisipliner.

Kelima, menuju masa depan: visi Islam kontemporer Indonesia untuk deep learning yang humanis.

Dan tiga proposisi ini sekira sesuai untuk membangun visi Islam kontemporer Indonesia tentang deep learning:

Deep Learning sebagai Alat Tadabbur: Alih-alih melihat deep learning sekadar sebagai mesin efisiensi, kita bisa memposisikannya sebagai alat untuk tadabbur (perenungan mendalam) atas ciptaan Allah. Kemampuannya menganalisis pola kompleks dalam data iklim, genom, atau jaringan sosial dapat membantu manusia memahami keagungan dan keharmonisan alam semesta, sehingga memperkuat iman dan tanggung jawab ekologis.

Fikih Teknologi: Ulama dan cendekiawan muslim Indonesia perlu merumuskan kerangka fikih kontemporer yang mengatur penggunaan deep learning, mencakup aspek halal-haram, syubhat, dan etika dalam pengumpulan data, kepemilikan algoritma, dan akuntabilitas publik.

Gerakan Sosial-Intelektual: Diperlukan gerakan bersama antara pemerintah, pesantren, universitas, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem teknologi yang berdaulat dan berkarakter Indonesia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.