TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, Sipropam Polres Sanggau melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Parindu dan Polsek Bonti.
Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Polsek Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu 28 Januari 2026 pagi.
Gaktiblin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal Polri guna memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sanggau, AKP Guritno Prahoro, bersama tim Sipropam Polres Sanggau.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, AKP Guritno Prahoro menekankan bahwa Gaktiblin merupakan instruksi pimpinan yang wajib dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan pelanggaran di lingkungan Polri.
Ia juga meminta para kepala unit agar aktif melakukan pengawasan terhadap anggotanya masing-masing, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari, guna meminimalisir potensi pelanggaran.
Selain itu, AKP Guritno mengingatkan pentingnya menjaga sikap tampang dan penampilan perorangan sebagai cerminan profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.
Seluruh personel juga diminta memahami serta memedomani Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2025.
Penekanan khusus diberikan terkait larangan keras keterlibatan anggota Polri dalam praktik perjudian online maupun pinjaman online ilegal.
Menurutnya, keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat merusak citra institusi dan berdampak pada kinerja serta kepercayaan publik.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Setiap personel harus menjaga marwah institusi Polri dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab,” tegas AKP Guritno Prahoro dalam arahannya.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin, tim Propam melakukan pemeriksaan administrasi berupa kelengkapan surat-surat pribadi dan kedinasan personel Polsek Parindu dan Polsek Bonti, termasuk identitas diri dan dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Propam Polres Sanggau Gaktibplin di Polsek Kapuas, Tegaskan Disiplin Personel Sejak Awal Tahun
Selain itu, dilakukan pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan senjata api dan amunisi inventaris dinas, serta pengecekan telepon genggam personel guna memastikan tidak adanya pelanggaran terkait penggunaan media digital.
AKP Guritno juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, dan soliditas internal sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh personel mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan kooperatif dan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik terhadap personel Polsek Parindu dan Polsek Bonti.
Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan kesadaran personel terhadap aturan internal Polri berjalan dengan baik.