TRIBUNSTYLE.COM - Boiyen dan Rully Anggi Akbar kini menjadi sorotan tajam setelah kabar perceraian mereka mencuat ke permukaan.
Tanpa banyak isyarat sebelumnya, Boiyen diketahui telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Gugatan tersebut tercatat masuk pada 20 Januari 2026.
Tak butuh waktu lama, sidang perdana pun digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan bahwa sidang telah berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan.
Kabar perceraian ini kemudian dikonfirmasi kepada tim pengacara Rully Anggi Akbar, yakni Husor Hutasoit dan Ben Zebua.
Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, kedua pengacara tersebut memilih untuk menutup rapat mulut mereka.
Ben Zebua mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi lantaran belum bertemu langsung dengan Rully.
Baca juga: 5 Fakta Perceraian Boiyen dan Rully Anggi, Baru 2 Bulan Nikah, Diduga Sudah Pisah Ranjang Sebulan
“Kami dapat info dari teman-teman, tapi belum bisa bicara karena belum bertemu klien,” ujar Ben.
Di sisi lain, tim pengacara menegaskan bahwa saat ini fokus mereka masih tertuju pada kasus lain yang tengah ditangani.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana investasi yang menyeret nama Rully Anggi Akbar.
"Kalau itu sih enggak ada ya. Itu murni Ezel (Rully) di bisnis 'Sateman' tersebut," ucap Ben Zebua.Termasuk soal dana investasi guna bisnis Warung Sateman yang berada di Yogyakarta.
Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Husor Hutasoit yang menjelaskan kronologi waktu secara rinci.
Menurutnya, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 2023.
Sementara itu, hubungan romantis antara Rully dan Boiyen baru terjalin setelah tahun tersebut.
"(Bisnis) Itu jauh sebelum mereka menikah. Bisnis ada di 2023, sementara mereka (berpacaran) setelah 2023," tegas Husor Hutasoit.
(TribunStyle.com/Putri Asti)