Nasib Hogi Minaya: Sudah Jadi Tersangka, Dituduh Lindas Jambret, hingga Dimintai Biaya Pemakaman
January 29, 2026 10:57 AM

- Kasus Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman, DIY, kembali menjadi sorotan setelah fakta-fakta baru terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Hogi, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua penjambret istrinya, ternyata dituduh melindas dan menganiaya korban oleh kuasa hukum yang juga paman para penjambret, namun tuduhan itu gugur setelah rekaman CCTV membuktikan tidak ada penganiayaan.

Polisi menyebut kematian korban terjadi akibat tabrakan saat pengejaran, yang sempat membuat Hogi dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.

Selain itu, terungkap pula bahwa keluarga penjambret meminta Hogi menanggung biaya pengurusan dan pemakaman jenazah, permintaan yang muncul saat mediasi restorative justice difasilitasi Kejari Sleman.

Akhirnya, Hogi dan keluarga penjambret sepakat berdamai, status tersangka dicabut, gelang GPS dilepas, dan perkara dihentikan dengan alasan pemulihan hubungan, bukan penghukuman, sebagaimana ditegaskan aparat penegak hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.