Penyidik Kejati Jambi Periksa 56 Saksi Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Ujung Jabung
January 29, 2026 12:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan di Pelabuhan Ujung Jabung di Tanjabtim.

Setidaknya 56 orang diperiksa penyidik kejati terkaiy dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kabarnya 56 saksi yang diperiksa berasal dari wargam pejabat pemerintah Provinsi Jambi, dinas PUPR hingga dari instansi pertanahan.

Dikutip dari Antara Jambi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya mengkonfirmasi adanya pemeriksaan 56 saksi ini.

Kata dia, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan secara intensif terkait alur pembebasan lahan hingga pembangunan mega proyek Pelabuhan Ujung Jabung itu.

Pihak Kejaksaan juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan auditor keuangan negara untuk menghitung kerugian negara pada mega proyek ini.

"Saksi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ujar dia.

Baca juga: Meroket, Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 29/1/2026 di Atas Rp3 Juta per Gram

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Kemenkeu Dilantik Menteri Keuangan Purbaya - Bea Cukai, DJKN dan Perbendaharaan

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung berjalan sejak 2013 menggunakan dana bersumber APBN dan dana APBD Provinsi Jambi.

Dengan pembagian, APBN untuk membangun Pelabuhan Ujung Jabung dan APBD Provinsi Jambi untuk pembebasan lahan serta akses jalan menuju kawasan pelabuhan itu.

Total dana yang telah dikucurkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan ditaksir mencapai Rp222 miliar, namun hingga kini pelabuhan tersebut belum tuntas (terbengkalai).

Kawasan Pelabuhan Ujung Jabung di perairan timur Jambi tepatnya di Sungai Itik itu dibangun di atas lahan seluas 4.200 hektare, sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis yang dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.

Pelabuhan Ujung Jabung itu digadang-gadang menjadi kawasan ekonomi terpadu Provinsi Jambi yang dapat menopang ekonomi strategis daerah berupa pertanian, perkebunan dan pertambangan/migas. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.