Listrik Rumah 220 Volt Bisa Mematikan, PLN Ciamis Gencarkan Edukasi Keselamatan ke Masyarakat
January 29, 2026 01:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ciamis terus menggencarkan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan risiko kecelakaan listrik, baik yang menimpa petugas maupun masyarakat umum. Upaya ini dilakukan seiring masih rendahnya kesadaran warga terhadap bahaya listrik dalam aktivitas sehari-hari.

Manajer PLN ULP Ciamis, Amirul Mustajab, menegaskan bahwa listrik tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga memiliki potensi bahaya serius jika tidak digunakan secara aman dan sesuai standar.

“Sering kali masyarakat menganggap remeh listrik rumah tangga yang tegangannya 220 volt, padahal tegangan tersebut sudah jauh di atas ambang batas aman tubuh manusia dan dapat menyebabkan kecelakaan serius hingga fatal,” ujar Amirul saat di temui di Kantor PLN ULP Ciamis, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, secara medis toleransi arus listrik yang mampu diterima tubuh manusia sangat terbatas. Dalam kondisi basah, tubuh manusia bahkan hanya mampu mentoleransi tegangan sekitar 10 volt, sedangkan dalam kondisi kering maksimal sekitar 50 volt. Sementara listrik rumah tangga mencapai 220 volt, dan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) mencapai 20.000 volt.

“Apalagi jaringan SUTM 20.000 volt, itu sangat berisiko dan bisa menyebabkan kematian. Karena itu, kunci utama pencegahan kecelakaan adalah mengubah mindset masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik,” katanya.

Baca juga: Siaran Langsung Babak 8 Besar Liga 3: PSGC Ciamis vs Batavia FC Tayang Jumat di TV Ini

Dari sisi internal, PLN ULP Ciamis juga memperketat penerapan budaya keselamatan kerja bagi seluruh petugas di lapangan. Tim Leader Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PLN ULP Ciamis, Akbar Rizki, mengatakan bahwa prosedur keselamatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Setiap petugas wajib mengikuti safety briefing harian, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

“Kami juga rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan petugas benar-benar bekerja sesuai SOP, bukan hanya saat diawasi,” jelas Akbar.

Selain pengamanan internal, PLN juga aktif melakukan edukasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai potensi bahaya listrik. Mulai dari instalasi rumah tangga yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan stop kontak bertumpuk, hingga aktivitas berisiko di dekat jaringan listrik.

“Banyak kejadian kebakaran disebabkan kabel tidak standar atau stop kontak bertumpuk yang menimbulkan panas berlebih. Selain itu, aktivitas seperti pemasangan kanopi, pengecatan, papan reklame, hingga pemasangan kabel internet di dekat jaringan SUTM juga sangat berbahaya,” paparnya.

Akbar juga mengingatkan bahaya bermain layang-layang menggunakan kawat serta larangan memasuki atau membuka gardu listrik, terutama dalam kondisi tangan basah. Ia menekankan bahwa sifat listrik akan selalu mencari ground atau tanah, sehingga sangat berbahaya jika tubuh manusia menjadi media penghantar.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta lebih waspada saat melakukan penggalian tanah. Pasalnya, terdapat jaringan listrik bawah tanah bertegangan tinggi yang biasanya ditandai dengan kabel berwarna oranye.

Terkait gangguan kelistrikan, PLN ULP Ciamis mencatat sebagian besar pemadaman tidak terencana disebabkan faktor alam, terutama pohon yang menyentuh jaringan listrik akibat angin kencang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PLN secara rutin melakukan pemangkasan pohon dengan jarak aman sekitar 3 hingga 3,5 meter dari jaringan SUTM.

“Kami imbau masyarakat yang memiliki pohon mendekati jaringan listrik agar segera melapor ke PLN. Jangan memangkas sendiri karena risikonya sangat tinggi. Kami siap mendampingi,” tambahnya.

PLN juga menegaskan komitmennya dalam menindak berbagai pelanggaran kelistrikan, seperti penggantian MCB yang tidak sesuai daya atau manipulasi instalasi listrik. Meski kasus pencurian listrik di wilayah Ciamis tergolong rendah, pengawasan tetap dilakukan secara intensif melalui tim khusus.

“Keselamatan listrik tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, tetapi harus dibangun melalui kesadaran bersama. Sosialisasi akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dan menjaga keandalan listrik,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari edukasi, PLN juga menyampaikan sembilan imbauan keselamatan listrik kepada masyarakat. Mulai dari larangan bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, menjaga jarak aman bangunan minimal tiga meter dari jaringan, tidak menggunakan stop kontak bertumpuk, hingga larangan membakar sampah di bawah jaringan listrik.

PLN berharap melalui sosialisasi berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya listrik semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan. Jika menemukan potensi bahaya atau membutuhkan bantuan terkait jaringan listrik, masyarakat diimbau segera menghubungi PLN terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.