16 Penambang Pasir Timah Positif Narkoba, Terjaring Operasi di Pantai Tanjung Bunga Pangkalpinang
January 29, 2026 02:50 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Belasan penambang pasir timah terjaring operasi gabungan aparat penegak hukum (APH) di pesisir Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (28/1/2026).

Setelah dilakukan tes urine, belasan penambang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) AD, dan satuan polisi pamong praja itu merupakan bagian dari upaya penertiban dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah rawan. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes (Pol) Ronald Fredy C Sipayung, menyebutkan, operasi terpadu tersebut dilakukan di pesisir Pantai Tanjung Bunga yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas tambang inkonvensional dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan, seluruh pekerja tambang yang diperiksa dinyatakan positif narkotika. Total ada 16 orang yang kami amankan, satu di antaranya perempuan, dan seluruhnya langsung kami bawa untuk proses lebih lanjut," kata Ronald.

Seluruh penambang yang dinyatakan positif narkoba telah diamankan dan tengah menjalani proses serta penanganan lebih lanjut oleh petugas berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan terpadu seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah rawan, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat," tuturnya. 

Selain melakukan tes urine terhadap penambang, tim gabungan juga membongkar sejumlah pondok sementara di kawasan Tanjung Bunga.

Pondok-pondok tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Pembongkaran dilakukan di beberapa titik di sekitar Jalan Tanjung Bunga Dua sebagai upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas melanggar hukum,” ujar Ronald. 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.