PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan karena tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pangkalpinang telah mencapai 99,86 persen, melampaui ambang batas nasional UHC sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.
Penghargaan diterima Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Muhammad Thamrin, di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Muhammad Thamrin menyebut capaian tersebut menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan terpenuhi.
Capaian itu menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengakses layanan tanpa rasa khawatir dan tanpa terbebani biaya pengobatan yang mahal," kata Thamrin kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, keberhasilan meraih UHC Award 2026 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, fasilitas layanan kesehatan, hingga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Thamrin menyebutkan, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas capaian administratif, namun juga menjadi dorongan moral bagi jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.
"Penghargaan ini bukanlah titik akhir, tetapi menjadi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang," tuturnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu melalui program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, yang secara konsisten dianggarkan setiap tahun.
"Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan hadir membantu warga yang tidak mampu agar tetap terlindungi jaminan kesehatannya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat," ujar Thamrin. (t2)