SURYA.CO.ID,LAMONGAN - Pola transmigrasi di tahun 2026 beda dengan tahun- tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mengutamakan potensi keterampilan calon transmigrans (Caltrans).
Pada pola baru transmigrasi saat ini tidak lagi berbasis mobilisasi massal.
Transmigrasi diarahkan menjadi instrumen pembangunan wilayah berbasis kebutuhan daerah tujuan
"Untuk mengasah potensi keterampilan Caltrans, tentunya diwajibkan mengikuti pelatihan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Transmigrasi. Dan pada pola baru tersebut juga menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis potensi lokal," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M Zamroni, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2009, penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah penerima.
Artinya, transmigrasi kini sepenuhnya berbasis kebutuhan tenaga kerja dan rencana pengembangan wilayah setempat.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan masih melaksanakan program transmigrasi.
Pada pola baru, transmigrasi itu bukan sekedar memindahkan. Tetapi juga orang yang dipindahkan, mempunyai keterampilan dan usia produktif.
Pada tahun 2026, di Lamongan masih ada antrean sebanyak 35 Caltrans.
Seluruh calon transmigran itu akan ditempatkan di wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Tengah.
Mayoritas Caltrans dari Kabupaten Lamongan memiliki potensi di bidang perkebunan, servis kendaraan, dan membuat jajanan.
"Untuk tahun 2026 belum bisa ditentukan kuota yang akan berangkat, karena untuk kuota langsung ditentukan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Zamroni menambahkan, transmigran yang bisa berangkat akan mendapatkan fasilitas dasar, bantuan hidup, sarana produksi, hingga layanan sosial dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Sedangkan untuk masyarakat Lamongan yang ingin mendaftar sebagai Caltrans, bisa langsung mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan.